Penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) selama ini masih gelap. Juga dalam proses upaya penegakkan kebenaran informasi dan data sesuai lapangan.
Demikian ditegaskan Ketua Partai Politik Hati Nurani Rakyat (HANURA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Dogiyai, Markus Waine, kepada redaksi www.papuaanigou.com, Senin (9/2/2015) lalu.
“Dana Bansos yang hilang, digelapkan oleh bupati selama 2 tahun, anggaran 2013 dan 2014 sebanyak Rp. 59.411.000.000 (lima puluh Sembilan miliar empat ratus sebelas juta rupiah),” tegasnya, membandingkan tindak lanjut tindak pidana korupsi di tingkat pidana korupsi baru-baru ini.
Menurutnya, laporan ke pihak penegak hukum mencapai titik akhir. Dari pemeriksaan, penyelidikan kemudian penyidikkan. Sebelumnya Bupati Dogiyai dipanggil ke Polda Papua sebagai saksi atas dugaan korupsi bansos yang dilakukan oleh SK, oknum kepala bagian di pemda Dogiyai.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi, Tim Polda Papua melebarkan sayap investigasi. Itupun nyaris, akan menyeret Bupati Dogiyai?
“Tipikor Polda Papua mencapai 75persen, artinya sedikit lagi Bupati Dogiyai (TG) berubah status dari saksi menjadi tersangka,” katanya menjelaskan data-data korupsi serta sejumlah berkas bukti yang dimiliki oleh partai hati nurani itu.
Apakah Bupati Dogiyai akan berstatus tersangka atau tidak, akan ditentukan dalam penyidikan pada besok Kamis (12/ Februari 2015) di Markas Kepolisian Daerah (MAPOLDA) Papua.
Berkaitan dengan penyimpangan dana Bansos yang tak sesuai berdasarkan temuan sebelumnya, Markus Waine menghimbau agarjajaran pemerintah daerah agar berhati-hati menggunakan anggaran daerah tahun 2015 berjalan.
“Itu uang masyarakat, masa yang pakai adalah pejabat? Saya harap ke depan tidak terulang lagi!” tegasnya berpesan. selengkapnya..www.papuaanigou.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H