Setelah mengetahui adanya program self declare dengan segala kemudahan yang diberikan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memberikan label pada produknya. Selain menguntungkan para pelaku usaha, tentunya pemberian label halal tersebut juga dapat memberikan rasa tenang untuk konsumen dalam membeli suatu produk yang mereka inginkan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!