Tawaran ini diterima oleh Nenek Masiah dan ketiga terlapor lainnya. Namun saat akan dilakukan penandatanganan kesepakatan, tiba-tiba Latifah memasukan perihal rumah warisan sebagai salah satu persyaratan berdamai. Surat kesepakatan dengan syarat ini juga tulis tangan oleh Iswadi dan ditempeli meterai. Melihat adanya persyaratan seperti itu, keluarga besar Nenek Masiah langsung menolak mentah-mentah tawaran damai.
"Kami ingin berdamai tanpa syarat apapun. Apalagi kami sudah dijadikan tersangka. Ibu kami, Nenek Masiah sampai stres. Padahal sebelumnya dia sudah sampai mencium tangan dan kaki anak kandungnya sendiri, Latifah. Sudah jadi anak durhaka si Latifah. Karena itu kami dengan tegas menolak berdamai dengan dia dan siap menghadapi kasus ini hingga selesai di jalur hukum," tegas Iwan disaksikan Iswadi, Ketua RW 02, Yusuf dan masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H