Mohon tunggu...
William Perkasa
William Perkasa Mohon Tunggu... lainnya -

Hidup ini hanya sekali. Mengapa harus memberikan orang lain kesempatan untuk mengatur hidup. Uang tidak menciptakan manusia. Namun manusia bisa menciptakan UANG,... \r\n\r\nhttp://www.williamperkasa.com,\r\nid twitter @williamperkasa\r\nBB PIN 7D730F92

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Itu AGMAC

4 Desember 2012   02:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:13 6710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


13545603641348143199
13545603641348143199

Apa itu AGMAC ? bisa dilihat di website www.asiagoldmining.com singakatan dari Asia Gold Mining Asset Corporation.  A Professional Closed-End Fund yang didirikan di British Virgin Islands (BVI) pada tahun 2012. Websitenya juga masih baru, belum berumur 1 bulanan.  Informasi alamatnya seperti yang dituliskan di website  Administrative Office, Skyper Villa, Taunusanlage 1, 60329 Frankfurt am Main, Germany. Untuk keterangan ini agar lebih jelas bisa diminta lewat kantor kedutaan besar Jerman yang ada di Indonesia di :

Royal Embassy of Germany / Kedutaan Besar Jerman.

Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310

Tel (62-21) 390-1750, Fax (62-21) 390-1757

germany@rad.net.id http://www.jakarta.diplo.de/ sehingga bisa diakses kesana untuk kelengkapan informasi alamat tersebut sesuai dengan yang tertera di website www.asiagoldmining.com

Untuk mengetahui legalitas tentang perusahaan ini bisa dilihat di http://www.offshorebvi.com apakah memang benar ada atau tidaknya legalitas perusahaan tersebut. Tapi perlu diingat bahwa perusahaan yang didirikan di British Virgin Islands (BVI) memberikan kemudahan pajak serta memberikan kemudahan untuk prosedur pendirian sebuah perusahaan dan kawasan ini menjanjikan untuk menjaga kerahasiaan pemilik asli perusahaan.

Selanjutnya apa itu perusahaan closed-end fund : perusahaan closed-end fund adalah sebuah perusahaan reksa dana dengan jumlah saham tetap. Diciptakan dan dibuat sepihak oleh Manajer Investasi untuk memenuhi permintaan dari investor. Nilai sahamnya dapat dibeli atau dijual di market. Panduan registrasi, biasanya pemegang saham berasal dari famili sendiri atau kerabat karif atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum. Ini dimaksudkan agar saham-saham tersebut tidak mudah dipindah tangankan atau dijual kepada orang lain, jadi tidak bisa di jual bebas ke pasaran, yang tujuan nya untuk pengumpulan investasi. Saham closed-end fund hanya berlaku untuk sesama investor, untuk membeli dan menjual sahamnya. Tapi perlu diingat bahwa Investasi tunduk pada risiko pasar, dan akan berfluktuasi bisa saja berakibat kehilangan nilai (0), dan tidak menutup kemungkinan harganya tidak laku di pasaran karena tidak diminati oleh pasar/market.

Reksa Dana Tertutup (Close-End Funds) hanya MENERBITKAN saham /unit penyertaan dan menjualnya kepada INVESTOR namun tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham/unit penyertaan yang telah dijualnya. Investor hanya dapat menarik investasinya dengan cara menjual atau mengalihkan saham. Dapat diartikan disini masalah nya yang terjadi pada VGMC, bahwa VGMC telah menerbitkan yang namanya saham CPS Gold dan telah dijual kepada investornya (dalam hal ini shareholder) disini VGMC tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham CPS Gold yang telah dijual kepada investornya (dalam hal ini shareholder). Shareholder hanya boleh menarik investasi dengan menjual atau mengalihkan saham nya kepada sesama shareholder atau shareholder baru. Ini yang dimaksudkan oleh VGMC dalam pengertian saham closed-end-fund tersebut.

Kalau di Amerika ada lembaga khusus yang menangani tentang closed-end fund ini nama lembaganya adalah SEC (Securities and Exchange Commission) yang bertujuan untuk melaksanakan penerapan hukum sipil terhadap perorangan ataupun perusahaan yang didapati telah melakukan kejahatan akuntansi, memberikan informasi yang tidak benar, terlibat dalam insider trading ataupun pelanggaran lainnya terhadap undang-undang pasar modal (securities law). SEC juga bekerja sama dengan penegak hukum lainnya di Amerika untuk penuntutan hukum dari perorangan maupun perusahaan yang melakukan kesalahan yang dikategorikan dalam KEJAHATAN.

Tidak sama seperti dalam perbankan, investasi pada pasar modal tidaklah dijamin oleh lembaga Federal yang bernama Federal Deposit Insurance Corporation. Potensi untuk memperoleh imbal hasil besar haruslah disesuaikan dengan risiko yang dihadapi INVESTOR. Kewajiban untuk keterbukaan keuangan dan informasi penting tentang perusahaan penerbit saham dan sekuritas dapat memberikan suatu informasi yang serupa baik kepada investor perorangan maupun kepada investor PERSEROAN tentang keadaan suatu perusahaan publik sehingga dengan demikian meningkatkan keamanan publik disamping mengurangi insider trading dan PENIPUAN.

Nah sampai disini timbul pertanyaan, adakah lembaga khusus yang mengawasi dalam kinerja pengoperasian dari Asia Gold Mining Asset Corporation ini ? sementara di websitenya sendiri diberikan keterangan bahwa Note : The law governing AGMAC is not German or EU law. Yang mengatur tentang aktifitas dan segala bentuk model usaha AGMAC tidak diatur di Jerman dan wilayah hukum uni Eropa. Berarti hanya alamat website yang berkantor di German tetapi dalam segala bentuk aktifitas perusahaan AGMAC sesuai dengan aturan British Virgin Islands (BVI).  Perlu pemahaman khusus dalam hal ini.

Kita kembali ke website AGMAC. Portofolio investasi khusus kami secara aktif dikelola oleh tim manajemen yang berpengalaman dengan tujuan mencapai capital gain dan nilai saham aktiva bersih. Fokus utama dari Strategi Investasi AGMAC adalah Logam Mulia, ditambah dengan penambahan investasi dalam Sumber Daya Alam lainnya.  (Kalau manajemennya berpengalaman dimana kita dapatkan laporan keuangan dari perusahaan AGMAC ini. Neraca rugi laba perusahaannya).

Strategi Investasi AGMAC diatur oleh Komite Investasi, terdiri dari Penasehat Investasi yang berpengalaman dalam Sumber Daya Alam. Komite ini diketuai oleh CEO AGMAC. (Mana bukti pengalamannya apakah kita bisa melihat curriculum vitae CEO AGMAC ini. Siapa saja yang ikut dalam komite investasi ini). Dan bagaimana seorang shareholder bisa mendapatkan data-data tersebut.

Investasi utama AGMAC adalah Perusahaan Sumber Daya yang memiliki:

  • Berevolusi dari Eksplorasi di Resource terbukti dan / atau diukur;
  • Secara finansial mapan.
  • Diatur dan dikelola oleh tim manajemen yang handal dengan track record bagus.
  • Beroperasi di wilayah geografis politik relatif stabil;

Yang jadi pertanyaan darimana informasi tentang semua point-point diatas kita buktikan kebenarannya, apakah pembuktian tentang kebenarannya hanya sebuah tulisan di website saja tidak memberikan keterangan secara real yang semua tentang pengoperasian nya itu ada laporannya masing-masing untuk shareholder.

Saya sebagai orang yang berinvestasi valuta asing agar perlu menjadi perhatian lebih disini terutama untuk PEMULA bahwa apapun kata orang di luar sana. Option adalah instrument keuangan bukan untuk pemula. Option memang sangat menguntungkan bagi yang menguasai ilmunya tetapi sangat tinggi RESIKONYA. Sebelum jauh melangkah ke dunia option, idealnya kuasailah arti reksadana saham terlebih dahulu, kalau pemahaman sedikit tentang option ini maka bisa disimpulkan berapa pun investasi ANDA yang ANDA tanamkan dalam option ini akan selalu habis, selalu habis dan selalu habis.

Lebih baik berinvestasi sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan terbujuk rayu dengan iming-iming yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda, apalagi sampai menjanjikan keuntungan. Karena investasi menyangkut masalah UANG, UANG itu kejam. Uang bisa membuat saudara kandung bisa bermusuhan, yang tadi nya berteman akhirnya menjadi lawan. Hati-hatilah dalam menginvestasikan uang.

Salam trader............!!!!!

13545614391210274409
13545614391210274409
Baca Juga :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun