Mohon tunggu...
Ronaldus Adipati Adipati
Ronaldus Adipati Adipati Mohon Tunggu... pegawai negeri -

menyukai politik dan agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Samad (T) Tamat

21 Februari 2015   04:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:48 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari-hari belakangan ini, publik sibuk dengan drama perseteruan KPK vs POLRI. Bermula dari penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK, kemudian disusul oleh penetapan tersangka terhadap Bambang Widjoyanto (BW) dan Abraham Samad, lalu dilanjutkan dengan solusi presiden Jokowi berupa pembatalan pencalonan BG digantikan oleh Badrodin Haiti (BH) dan penunjukkan tiga (3) PLT pimpinan KPK yaitu Taufiqurahman Ruki, Andrianto Seno Aji, dan Johan Budi SP. Bagi saya, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad sangat menarik untuk dikaji.

SIAPAKAH ABRAHAM SAMAD?

Abraham samad, pria kelahiran Makasar ini menamatkan PT-nya di Fakultas Hukum UNHAS. Ia mengawali karirnya sebagai advokat dan aktivis anti korupsi di Makasar. Setelah itu, ia go national dan mencoba keberuntungan dengan mengikuti seleksi pimpinan KPK. Samad yang diragukan kapabilitasnya oleh geng-geng di senayan ternyata tampil cukup terampil, setidaknya dalam serangkaian penyelidikan yang berujung pada penetapan tersangka terhadap politisi dan pengusaha yang mencoba bermain api “KKN”.

Di tangan Abraham Samad para koruptor kelas wahid ditangkap dan dipenjara. Sebutlah misalnya: Ratu Atut Chosiyah, Muhammad Nazaruddin, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar,Suryadharma Ali dan sederet nama beken lainnya. Di tangan AS nama-nama ini dibuat tak berkutik dan serasa tak punya nyali.

Abraham abraham pun makin dikenal dan santer dibicarakan, even di media cetak ataupun elektronik. Samad (AS) adalah salah satu tokoh penegak hukum sekaligus ketua KPK terbaik yang pernah dimiliki oleh Republik ini. Abraham Samad begitu digdaya di hadapan para koruptor yang bermain-main dengan uang negara. Ia disegani sekaligus dihormati oleh kawan maupun lawan. Tak ayal, ia begitu dibenci oleh koruptor. Politisi-politisi mapan di Senayan coba menyandungnya, menghentikan langkah dan sepak terjangnya melalui beragam cara mulai dari revisi UU KPKsampai yang teranyar menyebarkan foto pria mirip Abraham Samad berpose mesra dengan putri Indonesia 2014.

SAMAD (T) TAMAT!

Pada hari Selasa (17/2/2015), Abraham Samad resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Jika ditelisika lebih jauh, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad hanyalah akal-akalan yang dimainkan oleh elit politik tertentu. Betapa tidak! Samad yang nota bene adalah Ketua KPK telah melalui proses penjaringan yang cukup melelahkan selama 6 (enam) bulan agar bisa menduduki posisi di komisi anti rasuah tersebut. Otomatis, background, track record Abraham Samad ditelisik sejak dari lahir sampai pada seleksi Capim KPK. Tapi apa lacur? Dengan sewenang-wenang, Kabareskrim mentersangkakan Abraham Samad. Bahkan, salah satu mantan ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Abraham Samad adalah kasus sepele (http://www.antaranews.com/berita/478492/mahfud-md-bela-abraham-samad)

Dari serentetan kasus yang menimpa Abraham Samad hingga dia menjadi tersangka, penulis yakin bahwa Samad (t) akan tamat dari pentas penegakkan hukum nasional. Sama seperti Antazari Azhar, karir Abraham Samad akan tamat dan hilang dari panggung politik dan hukum nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun