Mohon tunggu...
Wilfun Afnan
Wilfun Afnan Mohon Tunggu... profesional -

kedamaian, kejujuran, fair play dan keadilan untuk semua merupakan kacamataku...... Koalisi Nasional Perlindungan Anak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dukung Presiden RI Untuk Mendengar Suara Anak Indonesia

12 Agustus 2015   14:18 Diperbarui: 12 Agustus 2015   14:18 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 11 merupakan Puncak Peringatan Hari Anak Indonesia (HAN) 2015 yang sejatinya jatuh pada tanggal 23 Juli 2015, dikarenakan banyak pertimbangan maka Puncak Peringatan HAN 2015 baru dilaksanakan di tanggal tersebut yang langsung di hadiri oleh Presiden RI beserta beberapa menteri dari Kabinet Kerja termasuk didalamnya Ibu Yohana Susana Yambesi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA).

Namun sayangnya, Acara Puncak HAN 2015 di cederai dengan tidak dibacakannya Suara Anak Indonesia hasil Kongres Anak Indonesia XIII/2015 di Kota Batu, Jawa Timur yang dihadiri sekitar 400 anak perwakilan dari 28 Provinsi di Indonesia dan dilaksanakan tanggal 3 - 8 Agustus 2015 yang dititipkan oleh anak-anak kepada Ibu Menteri PP-PA.

Dengan kondisi ini sepertinya Hak Partisipasi Anak, terkait ide, gagasan, dan pendapat anak belum menjadi bagian terpenting dari perhatian Negara atas program Perlindungan Anak di Indonesia. Oleh karenanya mari kita dukung petisi dari anak-anak agar Suara Anak dapat didengar dan disimak langsung oleh Presiden RI, meskipun tidak dibacakan di Acara Puncak Peringatan HAN 2015 di Istana Bogor tersebut.

AYO Dukung Suara Anak Indonesia agar di dengar Negara, Pemerintah, Masyarakat dan Keluarga.

https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-dewan-perwakilan-rakyat-republik-indonesia-menteri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-menteri-sosial-ri-menteri-pendidikan-nasional-ri-menteri-kesehatan-ri-bapak-presiden-saatnya-sekarang-anda-mendengar-suar

Berikut isi petisi tersebut:

Bapak Presiden RI, Saatnya Sekarang Anda Mendengar Suara Anak Indonesia

Hampir 400 Anak dari 28 Provinsi di Indonesia sebagai peserta Kongres Anak Indonesia XIII (KAI XIII) di Kota Batu yang berlangsung sejak tanggal 3 - 8 Agustus 2015 terkejut, sedih dan "marah" dengan apa yang disaksikan di layar televisi saat acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2015 yang dipusatkan di Istana Bogor dan langsung dihadiri oleh Presiden RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA).

Pasalnya, harapan anak-anak peserta KAI yang disampaikan kepada Ibu Menteri PP-PA saat membuka KAI XIII agar Suara Anak Indonesia hasil KAI XIII dapat dibacakan di acara puncak HAN 2015 di Istana Bogor di depan Bapak Presiden RI tidak direalisasikan, selain itu Ibu Menteri PP-PA juga menjanjikan akan membawa hasil KAI XIII ini ke Konfrensi Internasional Perlindungan Anak yang dilangsungkan di Negara Norwegia (Apakah ini juga tidak akan direalisasikan??).

Atas kondisi inilah, Anak-Anak Indonesia yang terlibat dalam KAI menghubungi saya untuk membantu membuat petisi ini agar Suara Anak Indonesia dapat dibaca dan disimak langsung oleh Bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI untuk mendapatkan perhatian yang serius dalam kebijakan negara terkait Perlindungan Anak di Indonesia.

Suara Anak Indonesia adalah hasil dari serangkaian diskusi panjang yang dilakukan oleh anak, dari anak dan untuk Anak Indonesia yang semua prosesnya dilakukan sendiri oleh anak. Dimulai dari pembahasan di provinsi terkait kebutuhan perlindungan anak di daerah yang kemudian dilanjutkan pembahasan di tingkat nasional melalui Kongres Anak Indonesia yang pada akhirnya keluarlah rekomendasi Suara Anak Indonesia sebagai bagian hak partisipasi anak untuk dapat menjadi perhatian Negara, Pemerintah, Masyarakat dan Keluarga.

Berikut Suara Anak Indonesia hasil Kongres Anak Indonesia XIII/2015 yang dilaksanakan di Kota Batu, Jawa Timur pada tanggal 3-8 Agustus 2015:

  1. Untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, Kami Anak Indonesia mendorong keluarga, masyarakat, dan negara menyatukan aksi bersama memutus mata rantai kekerasan terhadap anak serta menentang segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyiksaan, penelantaran dan diskriminasi;
  2. Kami Anak Indonesia memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan Instruksi Presiden No. 05 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak di seluruh daerah di Indonesia;
  3. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk melaksanakan pemerataan partisipasi dan penyaluran aspirasi anak di seluruh Indonesia tanpa adanya diskriminasi;
  4. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk secara tegas melindungi dan mensosialisasikan tentang media ramah anak serta peran masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak di setiap daerah
  5. Kami anak Indonesia memohon ketegasan Pemerintah untuk menetapkan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi (kesiapan) unsur-unsur pendidikan yang ramah anak, khususnya di wilayah perbatasan;
  6. Kami anak Indonesia memohon pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pengoptimalan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk peningkatan pengetahuan hak reproduksi anak dan remaja di setiap daerah;
  7. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan pemaksimalan pembangunan infrastruktur media informasi dan telekomunikasi yang ramah anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan media informasi yang ramah anak di setiap daerah;
  8. Kami anak Indonesia memohon kepada pemerintah, masyarakat, keluarga melakukan upaya deteksi dini terhadap kekerasan anak dan mengupayakan rehabilitasi dan reintegrasi terhadap anak, baik korban dan/atau anak pelaku kekerasan terhadap anak dengan membangun Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di setiap daerah;
  9. Kami anak Indonesia memohon Pemerintah untuk mengeluarkan dan menetapkan kebijakan bahwa setiap orang harus menjadi teladan bagi anak dalam rangka mendukung gerakan revolusi mental demi kemajuan bangsa dan negara;
  10. Kami anak Indonesia memohon setiap pemerintah daerah tingkat I & II di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan Kebijakan Daerah tentang Perlindungan Anak yang didalamnya memperkuat hak partisipasi anak, khususnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan di daerah wajib mempertimbangkan pendapat anak;
  11. Kami anak Indonesia mendesak pemerintah agar segera mempertegas kebijakan regulasi terkait kontrol tembakau dan menjauhkan kami dari bahaya NAPZA serta merealisasikan ketentuan-ketentuan tersebut berupa peraturan yang konkret demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

 

ATAS NAMA

ANAK INDONESIA Tahun 2015:

Duta Anak Bidang Pendidikan

  • Wellem G Wondiwoy (Propinsi Papua)
  • Bintang Perdana Putra (Propinsi Riau)

Duta Anak Bidang Kesehatan

  • Desak Ayu Gangga Sitha Dewi (Propinsi Bali )
  • Wibowo Budi Prasetyo (Propinsi Jawa Barat)

Duta Anak Bidang Perlindungan Khusus

  • I Dewa Gede Putra Arnata (Propinsi Bali)
  • Salva Cakra Pratama (Propinsi Jawa Barat)

Duta Anak Bidang partisipasi

  • Farhan (Propinsi Nusa Tenggara Barat)
  • Bayu Satria (Propinsi Aceh)

Duta Anak Bidang jaringan dan Komunikasi

  • Icha Julianti (Propinsi Bangka Belitung)
  • Siti Nur Dzakiyyatul Khasanah (Propinsi Jawa Tengah)

Saatnya kita semua peduli pada anak Indonesia, siapa lagi yang dapat mendengar suara anak Indonesia kalo bukan bangsa sendiri. Siapa lagi yang akan meneruskan keberlanjutan bangsa ini kalo bukan anak-anak Indonesia.

Saatnya kita mendukung petisi ini, agar Presiden Republik Indonesia mampu melihat, mendengar apa yang menjadi ungkapan, ide, gagasan dan pendapat anak terkait kebutuhan perlindungan atas dirinya sendiri.

@wilfun_a

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun