Jaksa Penuntut Umum mengaku belum seluruhnya beberkan rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier yang menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Jaksa Sugih Carvalho mengaku pihaknya baru memperlihatkan bukti rekaman CCTV sebanyak lima persen untuk menyesuaikan keterangan Hanie yang menjadi saksi kunci dalam sidang kelima ini.
"Ini yang diputar baru 5 persen saja, belum semuanya," kata Jaksa Sugih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu, (13/6/2016).
Tadi ku baca dengan kening setengah berkerut. 1/4 karena usia, selebihnya karena tak habis pikir akan isi berita.
Kenapa dari 7 bulan , saat kasus terjadi, sampai persidangan berlangsung, bukti harus disimpan, untuk diungkap sedikit demi sedikit ?
What's for ?Â
Ku cari-cari lagi , tautan berita sejenis, siapa tahu saja sumbernya tidak valid, tak terbukti dan abal-abalan saja. Ada beberapa sumber lain dengan nada dan berita sejenis. Salah satunya dari link detik ini.
Coba bayangkan :
Kasus terjadi Januari. CCTV terekam saat itu juga. Bila ternyata bukti sahih dan dapat dipertanggungjawabkan, kenapa tayang perdananya harus menunggu sekian lama ? Dan setelah sekian lama, tidak semua diungkapkan, hanya 5 %
What???????
Kening semakin berkerut-kerut, bisa lekas tua aku, karena keawamanku terhadap hukum dan jalannya kasus yang semakin lama semakin kusut.