Istilah indonesia 4.0 sudah tidak asing lagi bagi kita. Awal mula istilah ini dikenal karena terjadinya revolusi industri di seluruh dunia, yang mana merupakan industri ke-4. Revolusi sendiri yaitu perubahan secara cepat sedangkan kata industri berarti mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi maupun setengah jadi. Revolusi yaitu perubahan yang terjadi yang mana memberikan efek besar terhadap ekosistem dunia dan tata cara kehidupan. Revolusi industri 4.0 ini bahkan diyakini dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas kehidupan secara signifikan.
Di era 4.0 ini tak ayal semua serba praktis, baik segi sandang, pangan maupun hal lainnya. Â Era 4.0 menjadi era dimana semua kebutuhan bisa terpenuhi hanya dengan jentikan jari dan hanya dengan duduk manis saja. Di era revolusi industri semacam ini masyarakat sudah tidak bisa dilepaskan dengan it. Digitalisasi sudah menjadi keseharian. Oleh karena itu, hal inilah yang menjadikan para pelaku ekonomi memanfaatkan industri 4.0 sebagai ladang untuk meraup keuntungan usaha sebanyak-banyaknya. Banyak perusahaan-perusahaan maupun perseorangan yang memanfaatkan kelebihan-kelebihan dari revolusi industri 4.0 ini untuk membuka usaha yang lebih maju dan inovatif. Sebagai contoh, gojek.Â
Seorang pendiri sekaligus CEO dari gojek yaitu Nadiem Makarim melihat bagaimana keadaan pasar saat ini, Nadiem Makarim tau bahwa saat ini adalah era revolusi industri 4.0 sehingga ia dapat melihat bagaimana tingkah laku dari konsumen yang sekarang di dominasi oleh digitalisasi. Oleh karenanya Nadiem Makarim membuat inovasi yang sesuai dengan tingkah laku masyarakat di era 4.0 ini dan hal inilah yang membuktikan ketertarikan perusahaan-perusahaan atau instansi-instansi terhadap era revolusi induatri 4.0 sesuai dengan judul diatas, lalu dimanakah letak peran serta peluang Ekonomi Syariah (Islam) dalam menghadapi usaha-usaha di era 4.0 ini?
Saat ini pertumbuhan Ekonomi Syariah tak kalah pesat dibandingkan Ekonomi Konvensional dilihat dari semakin banyaknya perusahaan-perusahaan maupun instansi-instansi keuangan yang berbasis syariah. Ekonomi Syariah akan tumbuh lebih pesat lagi apabila keuangan syariah dapat dikembangkan. Salah satu caranya yaitu dengan melalui tranformasi digital era 4.0 ini. Dalam hal ini Ekonomi Islam harus menunjukkan eksistensinya untuk menarik perhatian masyarakat agar menjadikan Ekonomi Syariah sebagai jalur ber-Usaha yang sesuai dengan koridor Islam. Hampir semua bisnis syariah sudah menggunakan jasa online seperti online shop, gojek, pinjaman online dan lain sebagainya. Seharusnya pemerintah dan swasta harus bersama-sama mengembangkan industri halal terutama dengan hadirnya ekonomi digital. Pemerintah harus berperan aktif dalam mengembangkan bisnis syariah yang saat ini sedang trending. Dengan adanya ekonomi digital seharusnya tidaklah sulit bagi Ekonomi Islam untuk memainkan peranannya dalam membangun usaha-usaha yang sesuai dengan koridor islam yaitu berlandaskan al-qur'an dan as-sunnah.
Adapun peran dan peluang Ekonomi Syariah (Islam) dalam menanggapi usaha-usaha di era revolusi indutri 4.0  yaitu sebagaimana keunggulan yang dimiliki Ekonomi Syariah sendiri ialah berkarakter kemanusiaan  dan tidak bertolak belakang dengan ketuhanan dan juga bersifat pertengahan (keseimbangan). Maksud dari kemanusiaan artinya sosial. Di era revolusi industri 4.0 ini banyak usaha-usaha yang dikembangkan namun tidak jarang juga berbelok dari koridor-koridor islam. Oleh karena itu dalam Ekonomi Syariah ada kata sosial yang berarti, siapapun boleh ber-Usaha, boleh bertransaksi namun harus tetap dengan prinsip tolong menolong (sosial) serta tidak ada kebohongan atau penipuan di dalamnya. Seperti contoh membeli barang-barang online yang realita barangnya tidak sesuai dengan ekspektasinya.Â
Nah di sinilah seharusnya Ekonomi Syariah menunjukkan wajahnya untuk menjadikan segala bentuk transaksi, segala bentuk usaha-usaha itu seimbaang (bersifat keseimbangan), Â tidak ada pihak yang dirugikan. Pola kerja yang tidak menyesuaikan dengan ekspektasi inilah yang memicu kerusakan hubungan sosialpembeli dan penjual. Jika penjual memahami bagaimana prinsip Ekonomi Islam itu, maka seharusnya ia tidak membuat video atau iklan promosi yang melebihi kemampuan ia memberikan ekspektasi pembeli.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin modern, seiring dengan telah lahirnya berbagai teknologi baru seperti android (smart phone), tablet, gadget dan lainnya. Pada berbagai teknologi tersebut, konsumen dapat membeli barang apapun dari pasar online yang terdapat pada berbagai platform, yang dalam hal ini sangat dibutuhkan peran Ekonomi Islam untuk mengatur transaksi-transaksi di dalamnya, seperti akad, agar dalam hal pasar online tidak ada ketimpangan baik dari segi sosial maupun dari segi ketuhanannya. Maka, dalam hal usaha-usaha di era 4.0 ini sudah selayaknya Ekonomi Islam menjadi acuan sekaligus benteng untuk melindungi usaha-usaha yang tidak sesuai dengan koridor islam. Namun hal ini tidaklah mudah dikarenakan masih banyak para pelaku ekonomi yang belum mengenal maupun tertarik terhadap Ekonomi Islam.
Lalu bagaimanakah tanggapan Ekonomi Islam mengenai usaha-usaha di era 4.0 ini? Dengan kelebihan-kelebihan Ekonomi Islam hal ini tentu bisa teratasi, namun tidak sepenuhnya bisa membuat para pelaku ekonomi mengerti bahkan tertarik untuk menjadikan Ekonomi Islam sebagai acuan dalam ber-Usaha. Oleh karena itu, dalam mengenalkan Ekonomi Islam di dunia usaha di era revolusi industri 4.0 ini sangat dibutuhkan SDM mapan yang bisa memberikan penjelasan dan memperkenalkan terkait Ekonomi Islam sehingga dapat dipahami oleh seluruh masyarakat, terutama para pelaku ekonomi dan para pengusaha dalam menjalankan usahanya di era revolusi industri 4.0.Â
Dengan adanya SDM yang mapan akan memudahkan Ekonomi Syariah untuk menunjukkan eksistensinya di era 4.0 ini. Mengapa demikian? Karena saat ini salah satu yang menjadi penyebab masyarakat kurang mengenal Ekonomi Islam adalah karena sedikitnya SDM yang memahami serta dapat menjelaskan mengenai Ekonomi Islam sendiri. Seperti contoh para lulusan sarjana Ekonomi Syariah yang jebolannya malah memasuki dunia kerja non syariah seperti bank-bank konvensional. Hal ini malah menunjukkan bagaimana kurangnya SDM Ekonomi Syariah dalam dunia kerja.
Industri berbasis Ekonomi Islam di era revolusi industri 4.0 secara dinamis menghadirkan akses bagi milyaran penduduk untuk dapat menghadirkan interaksi bisnis global. Secara garis besar, usaha-usaha yang dijalankan berdasarkan koridor islam akan menciptakan usaha yang baik di dunia dan akhirat, sebagaimana visi dan misi dari Ekonomi Islam yaitu menciptakan ekonomi yang menjauhkan dari kemudharatan dan mendatangkan kebaikan, yang dalam hal ini ekonomi islam sudah membuktikan bagaimana peran serta peluangnya untuk menciptakan dunia usaha berbasis Ekonomi Islam di era revolusi industri 4.0 ini.