Baiklah sebelum masuk kepembahasan penulisan saya sesuai judul di atas saya ingin membagikan sedikit informasi tentang cara registrasi mandiri akun SIMPKB baik guru PAI, Guru Kelas atau Guru Matpel lainnya.
Bagi guru yang berhasil penulis ucapkan selamat belajar. bagi yang belum silahkan ikuti langkah langkah dibawah ini:Â
1. Klik link berikut; app.simpkb.id/akun/ptk
2. Kemudian ketikkan nama lengkap, Provinsi dan Kabupaten/Kota tempat tugas, setelah itu klik "Cari GTK"
3. Jika berhasil tampilannya seperti ini
4. Setelah nomor UKG didapatkan lakukan registrasi di link ini: app.simpkb.id/akun/registrasi
8. Kemudian silahkan ubah data profil dan mata pelajaran yang di ampu (untuk saat ini akses masih terbatas pada perubahan mata pelajaran dan apload foto Profil
Nah, jika setelah menemukan nomor ukg mengalami kendala dalam register kemungkinan terdapat kesalahan pada data DAPODIK. pastikan registrasi dengan tanggal lahir yang ada di DAPODIK. untuk mengetahui ini kita dapat menghubungi Operator Sekolah masing masing.