Mohon tunggu...
AHMAD
AHMAD Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

SAYA ADALAH MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Demokrasi

4 Januari 2023   16:49 Diperbarui: 4 Januari 2023   16:52 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DEMOKRASI

Pada dasarnya demokrasi diciptakan untuk melindungi hak ha masyarakat dimana demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung maupun tidak langsung maupun tidak langsung maupun tidak langsung yang meliputi dalam perumusan , pengembangan dan pembuatan hukum

Tetapi pada kasus sekarang kebanyakan demokrasi yang ada di indonesia belum terpenuhi dan hampir tidak di rasakan oleh masyarakat seperti contoh kasus pada orde baru yakni peristiwa dimana pembunuhan marsinah

Berikut biodata marsinag

Nama : marsinah

Jenis kelamin : perempuan

Tanggal lahir : 10 april 1969 -- 8 mei

Profesi : buruh

Berikut merupakan rincian peristiwa pembunhan marsinah

Pada 1 bulan sebelum kejadian

Saat itu peresiden soeharto tengah menghadiri pertemuan hk asasi manusia di thailand dalam  forum tersebut , soeharto menyatakan ruu hak asasi manusia yang dirancang pbb tidak bisa di terapkan di negara asia, pemerintah juga melakukan intervensi yang kuat untuk memonitor dan mengatur segala protes buruh dimana jika ada perselisihan buruh dengan pengusaha maka akan ditengahkan dan diselesaikan oleh militer, tak heran jika dulu pada buruh yang kritis sering mendapatkan intimidasi dari para pengusa tetapi berbeda dengan marsinah ia sama sekali tidak mengenal rasa takut dan terus aktif dalam mencari keadilan yang di perjuangkan untuk dirinya dan rekan rekan buruhlainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun