Mohon tunggu...
Wildaniati Prastika
Wildaniati Prastika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknologi Pendidikan UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perhatian Pendidikan Indonesia Terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus

16 April 2024   23:34 Diperbarui: 17 April 2024   01:05 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) digunakan untuk anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan atau perkembangan tambahan, atau berbeda, jika dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya. Kondisi-kondisi yang dimaksud dapat bersifat fisik, mental, emosional, maupun perkembangan.

Anak-anak dengan disabilitas fisik, misalnya, memiliki keterbatasan gerakan tubuh atau mobilitas, sehingga memerlukan aksesibilitas yang memadai atau peralatan khusus. Sebagian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang lain mengalami kesulitan dalam belajar, seperti disleksia (kesulitan membaca) atau diskalkulia (kesulitan dalam matematika), sehingga memerlukan pendekatan pembelajaran yang berbeda.

Pendidikan khusus di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak yang memiliki berbagai jenis kebutuhan khusus. Ini termasuk anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus (ABK) seperti autisme, tunanetra, tunarungu, gangguan perkembangan, dan lain sebagainya.

Di Indonesia, pendidikan khusus telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun masih banyak tantangan yang perlu diatasi. Salah satu pencapaian penting adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi ABK.

Namun, meskipun ada regulasi yang mengatur pendidikan khusus, masih terdapat beberapa masalah yang dihadapi oleh sistem pendidikan khusus di Indonesia. Salah satunya adalah kurangnya infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai. Banyak sekolah khusus yang masih menghadapi masalah dalam hal aksesibilitas, fasilitas pendukung seperti alat bantu, dan kekurangan tenaga pendidik yang terlatih dalam mendampingi anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap ABK juga masih menjadi masalah serius yang perlu diatasi. Banyak orang yang masih kurang memahami tentang kondisi dan kebutuhan ABK, sehingga seringkali terjadi diskriminasi di masyarakat maupun di lingkungan pendidikan. Hal ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan diri dan perkembangan anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa ada kemajuan yang signifikan dalam bidang pendidikan khusus di Indonesia. Banyak lembaga dan organisasi non-pemerintah yang berperan aktif dalam meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan kesetaraan pendidikan bagi ABK. Program-program pelatihan untuk guru dan tenaga pendidik juga semakin banyak diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan dalam mendampingi dan mengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Berikut adalah tiga poin upaya yang dapat dilakukan oleh sistem pendidikan Indonesia untuk siswa berkebutuhan khusus:

1. Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Pendidik

Sistem pendidikan Indonesia perlu menyediakan pelatihan dan pengembangan bagi guru dan tenaga pendidik agar dapat lebih memahami kebutuhan siswa berkebutuhan khusus. Pelatihan ini harus mencakup strategi pengajaran yang inklusif, penanganan kasus-kasus khusus, serta penerapan teknologi dan alat bantu yang mendukung proses pembelajaran.

2. Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung

Penting bagi sistem pendidikan Indonesia untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan aksesibilitas bagi siswa berkebutuhan khusus. Ini termasuk pembangunan aksesibilitas fisik di sekolah, pengadaan alat bantu seperti alat komunikasi alternatif, serta penyediaan ruang khusus dan peralatan pendukung untuk proses pembelajaran.

3. Pengembangan Kurikulum yang Inklusif

Sistem pendidikan perlu mengembangkan kurikulum yang inklusif yang dapat memenuhi kebutuhan beragam siswa, termasuk siswa berkebutuhan khusus. Kurikulum ini harus dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang relevan, menarik, dan sesuai dengan potensi dan minat masing-masing siswa. Selain itu, perlu ada fleksibilitas dalam penyusunan kurikulum untuk memungkinkan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan individu siswa.

Dengan melakukan upaya-upaya seperti ini, sistem pendidikan Indonesia dapat lebih efektif dalam memberikan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi siswa berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat mencapai potensi penuhnya dan berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat.

Selain itu, semakin banyaknya kesadaran akan pentingnya inklusi dan kebutuhan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah terhadap keberagaman juga menjadi dorongan positif bagi perkembangan pendidikan khusus di Indonesia. Pemerintah, bersama dengan berbagai pihak terkait, terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan inklusi dalam pendidikan khusus demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun