Kita semua pasti sering bahkan selalu mendengar hal yang selalu sama untuk menyebut tugas guru, yaitu mengajar. Berangkat dari rumah, lalu izin kepada orang tua yang diucapkan;Â
"Bapak-Ibu, saya mau berangkat mengajar dulu"....,Â
atau dalam perjalanan bertemu dengan teman-teman, sahabat, sambil menyapa,Â
"mau ngajar ya?",Â
"ngajar jam berapa hari ini?"
Atau juga anda, kita semua datang ke sebuah sekolah, madrasah dengan maksud menemui seorang teman yang mengajar di sekolah tersebut. Sampai di sekolah tersebut, kita disuruh menunggu dulu karena teman tersebut sedang berada di dalam kelas. Salah seorang guru menyampaikan kepada kita dengan kalimat: "Silahkan Bapak tunggu  sebentar beliau sedang mengajar di kelas"....
Setiap kalimat yang diucapkan oleh seseorang di atas, selalu menyebut kata mengajar, tidak satupun menyebut kata "mendidik". Misalnya; tunggu sebentar beliau sedang mendidik, jam berapa mendidik hari ini, saya mau berangkat mendidik, mau mendidik ya?.
Jika kata itu kita gunakan setiap mengucapkan kalimat terkait dengan kegiatan atau tugas guru seperti di atas, tentu terdengar janggal, agak ganjil. Tugas guru disadari tidaklah terbatas pada mengajar saja, tetapi ada tanggungjawab mendidik, meneruskan nilai-nilai baik, termasuk nilai-nilai agama, nilai-nilai sosial, nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Guru sebagai lini terdepan dalam pelaksanaan pendidikan pembelajaran di sekolah adalah mereka yang setiap tindak tanduknya mengandung nilai-nilai yang patut ditiru oleh semua peserta didik di sekolah. Sehingga ada yang menyebut di dalam diri guru ada kurikulum yang tersembunyi. Di mana dalam diri guru ada banyak hal yang memberi pengaruh terhadap perubahan sikap peserta didik. Tentang disiplin, tentang tanggungjawab, tentang menghargai sesama, tentang cara-cara berbicara dengan orang lain. Itu semua akan nampak dalam diri guru yang terlihat oleh peserta didiknya.
Dengan demikian antara mengajar dan mendidik tidak dapat dipisahkan dalam implementasi tugas-tugas guru. Keduanya seperti dua sisi mata uang, jika salah satu sisinya menghilang atau dihilangkan, maka uang tersebut tidak memiliki nilai sebagai alat tukar. Demikian pula jika guru hanya melaksanakan tugas mengajar tidak disertai dengan mendidik, maka tugas guru sebagai pendidik dapat dianggap gagal. Dengan guru melaksanakan tugas keduanya yakni mengajar dan mendidik, itulah kemudian tugas ini disebut sebagai tugas yang mulia.
Bagaimana dengan kondisi saat ini? masihkah kedua tugas tersebut (mengajar dan mendidik) dilaksanakan seimbang?
Apa dampak teknologi terhadap tugas mendidik guru? Masihkah guru dapat melaksanakan tugas mendidik dengan baik sebagaimana tugas mengajar?