Mohon tunggu...
Wildan Hakim
Wildan Hakim Mohon Tunggu... Dosen - Dosen I Pengamat Komunikasi Politik I Konsultan Komunikasi l Penyuka Kopi

Arek Kediri Jatim. Alumni FISIP Komunikasi UNS Surakarta. Pernah menjadi wartawan di detikcom dan KBR 68H Jakarta. Menyelesaikan S2 Manajemen Komunikasi di Universitas Indonesia. Saat ini mengajar di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta dan Peneliti Senior di lembaga riset Motion Cipta Matrix.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama featured

Beginilah Rumitnya Pemilu dan Pilpres di AS

10 November 2016   19:48 Diperbarui: 4 November 2020   08:05 1977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
US Election (Sumber: Getty Images via bbc.com)

Seorang calon legislatif harus berasal dari distrik yang bersangkutan dan membangun kantornya di sana. Kantor yang dibangun juga harus didukung dengan para staf yang melayani voters. Layanan yang diberikan biasanya seputar kesehatan.

Kerumitan Pilpres

Jangan membayangkan Pilpres di AS sama dengan di Indonesia. Kita boleh bangga. Pilpres di Indonesia memberikan kesempatan kepada konstituen untuk memilih langsung presidennya. Di AS, seorang presiden dipilih melalui perwakilan yang disebut dengan electoral college.

Saat membuka surat suara, para pemilih ini memang memberikan tanda Capres yang dipilihnya. Namun, perlu diketahui, mereka ini tidak memilih langsung kedua nama yang bersaing. Mereka sebatas memilih anggota Electoral College atau lembaga pemilih presiden.

Merujuk pada berita di tempo.co, dengan sistem Electoral College ini, para pemilik suara atau voters memilih nama-nama yang nantinya akan menjadi wakil dalam memberikan hak suara memilih presiden. Nama-nama tersebut ditetapkan oleh pimpinan partai di tingkat negara bagian. 

Nantinya, Electoral College inilah yang memiliki electoral votes (suara pemilu) yang tersebar di 50 negara bagian plus Washington, DC.

Untuk memenangi pemilu, seorang calon presiden Amerika harus mendapatkan minimal 270 dari 538 electoral votes yang ada. Setiap negara bagian memiliki jatah electoral votes yang berbeda.

Jatah ini ditentukan oleh banyaknya alokasi kursi Senat dan DPR yang dimiliki tiap-tiap negara bagian. Sedangkan alokasi kursi Senat dan DPR ini ditentukan oleh populasi penduduk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun