Assalamualaikum Wr. Wb..
- Pengertian Maslahah
secara sederhana maslhah dapat diartikan sebagai segala bentuk keadaan,baik material maupun non material,yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia
 Maslahah secara umum mempunyai sifat yaitu :
1. maslahah bersifat subjektif yaitu setiap individu menjadi hakim bagi masing-masing dalam memtukan apakah suatu perbuatan merupakan suatu maslahahatau bukan bagi dirinya.
2. Maslahah orang perorang akan konsisten dengan maslahah orang banyak, yaitu keadaan optimal dimana seseorang tidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraan tanpa menyebankan penuruna kepuasan atau kesejahteraan
- Definisi konsumsi IslamiÂ
ilmu ekonomi konvensional mengartikan konsumsi sebagai pembelian barang dan jasa untuk memuaskan keinginan dan menggunakan barang tersebut.sedangkan ekonomi islam mengartikan konsumsi sebagai penggunaan komoditas yang baik dan jauh dari suatu yang diharamkan dapat kita simpulkan konsumsi islam adalah pembelian barang dan jasa (komoditas) yang membawa maslahah manfaat bagi jasmani dan rohani serta sejalan dengan nilai maqasyid syariahÂ
-Prinsip-prinsip Konsumsi dalam Islam
Ada beberapa prinsip dalam berkonsumsi bagi seorang muslim yang membedakan dengan perilaku konsumsi non muslim. Prinsip terebut didasarkan pada ayat-ayat Al-Qu'ran dan Hadis Nabi SAW, prinsip-prinsip tersebut anatara lain
1. Prinsip Syriah yaitu prinsip yang memperhatikan tujuan konsumsi ,perilaku konsumsi muslim daris segi tujuan tidak hanya mencapai kepuasan dari konsumsi barang,malainkan fungsi ibadah untuk mandapat ridha Allah.