Mohon tunggu...
Money

Antara Konvensional dan Syariah

28 Februari 2017   14:13 Diperbarui: 1 Maret 2017   00:00 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Izin registrasi dan listing di berikan oleh BAPEPAM setelah memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan sebelumnya. Setelah registrasi di BAPEPAM, emiten harus listing di bursa paling lambat 90 hari setelah izin registrasi di keluarkan.
Pasar Perdana

Penawaran efek setelah pemberian izin emisi sampai dengan pencatatan di bursa di sebut pasar perdana (primary market). Adapun tahap persyaratan yang harus di lalui dalam penawaran efek di pasar perdana, meliputi ;
Pengumuman dan pendistribusian prospectus

Masa penawaran
Masa penjatahan
Masa pengembalian
Penyerahan efek
Pencatatan efek d bursa
Pasar sekunder

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun