Mohon tunggu...
Money

Antara Konvensional dan Syariah

28 Februari 2017   14:13 Diperbarui: 1 Maret 2017   00:00 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pasar modal

Pengertian pasar modal terbag menjadi dua bagian yaitu arti secara sempit dan arti secara umum. Pasar modal dalam arti sempit merupakan tempat para penjual dan pembeli saling bertemu untuk melakukan transaksi. Maksudnya pembeli bertemu langsung dengan penjual untuk melakukan transakasi dalam suatu lokasi tertentu. Tempat itu biasa disebut pasar. Sedangkan arti pasar modal secara umum yaitu, merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukam transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan.
Instrument pasar modal

Dalam melakukan transaksi di pasar biasanya terdapat barang atau jasa yang di perjualbelikan. Begitu pula dalam pasar modal, barang yang di perjualbelikan kita kenal dengan istilah instrument pasar modal.

Instrument pasar modal yang di gunakan berbentuk surat-surat berharga yang dapat di perjualbelikan kembali oleh pemiliknya, baik yang bersifat kepemilikan atau bersifat utang. Instrument yang bersifat saham berwujud modal sedangkan yang bersifat utang di wujudkan dalam bentuk obligasi.
Saham 

Merupakan surat berharga yang bersifat kepemilikan. Bagi perusahaan yang modalnya diperoleh dari saham merupaka modal sendiri.
Obligasi

Merupakan instrument utang bagi perusahaan yang hendak memperoleh modal. Artinya perusahaan yang mengeluarkan obligasi hanya mengakui mempunyai utang kepada si pemegang obligasi sebesar obligasi yang di milikinya.
Para pemain di pasar modal

Penjual dan pembeli dalam pasar modal kita sebut sebagai para pemain dalam transaksi pasar modal.para pemain terdiri dari para pemain utama dan lembaga penunjang yang bertugas melayani kebutuhan dan kelancaran pemain utama. Pemain utama dalam pasar modal adalah perusahaan yang melakukan penjualan (emiten) dan pembeli atau pemodal (investor)yang akan membeli instrument yang di tawarkan oleh emiten.
Emiten

Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa disebut emiten. Emiten melakukan emisi dengan memilih dua macam instrument baik yang bersifat kepemilikan atau utang.
Investor
Pemain kedua adalah pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi, pemodal ini di sebut sebagai investor. Sebelum membeli saham para pemodal biasanya melakukan analisis atau penelitian tertentu. Yang biasanya mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Lembaga penunjang
Selain pemain utama dalam pasar modal ada juga lembaga penunjang yang turut memperlancar transaksi. Lembaga ini berfungsi turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Lembaga-lembaga yang terlibat dalam pasar modal
Lembaga-lembaga pemerintahan

Merupaka lembaga-lembaga atau badan pemerintahan yang di tugaskan untuk membantu memperlancar kegiatan perdagangan efek di pasar modal. Mulai dari rencana emisi sampai kepada penjualan efeknya. Lembaga-lembaga tersebut meliputi : BAPEPAM, BKPM, departemen teknis, dan departemen kehakiman.
Lembaga-lembaga swasta

Selain lembaga pemerintah ada juga lembaga swasta yang memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan di pasar modal. Lembaga-lembaga tersebut meliputi : Notaris, konsultan hukum, penilai (appraiser), dan konsultan efek.
Prosedur Emisi
 Berikut prosedur dan tahapan emisi:
Tahapan emisi
Pesiapan

Penyampaian letter of intent
Penyampaian pernyataan pendaftaran
Evaluasi oleh BAPEPAM
Dengar pendapat terbuka
Persyaratan emisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun