Menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Menurut H. Horne
  Pendidikan adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada vtuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia. Peran pendidikan sangat penting untuk membangun manajemen sumber daya yang berkualitas, Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen lain seperti modal, teknologi, dan uang sebab manusia itu sendiri yang mengendalikan yang lain. Membicarakan sumber daya manusia tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan atau proses manajemen lainnya seperti strategi perencanaan, pengembangan manajemen dan pengembangan organisasi.
  Keterkaitan antara aspek-aspek manajemen itu sangat erat sekali sehingga sulit bagi kita untuk menghindari dari pembicaraan secara terpisah satu dengan lainnya. manajemen sumber daya adalah perencanaan, pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemisahan tenaga kerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Untuk membangun manajemen sumber daya manusia yang berkualitas tidak pernah lepas dari pendidikan. Pendidikan bertujuan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas otaknya dan trampil dalam melaksanakan tugas, namun diharapkan dan dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada karyawan yang berprestasi. menghasilkan manusia yang memiliki moral. Untuk membangun manajemen sumber daya yang berkualitas maka harus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) misalnya dengan membangun pendidikan karyawan yang baik dan berkualitas, apabila manajemen sumber dayanya sudah berkualitas maka proses dalam manajemen sumber daya seperti perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengontrolan terhadap sumber daya manusia juga akan lebih maksimal dan akan menghasilkan manajemen sdm yang berkualitas, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sdm misalnya dengan memberikan pelatihan kepada karyawan atau kepada masyarakat secara umum.
  Sejarah berdirinya Bangsa ini tidak terlepas dari peran serta kaum intelektual pada waktu pra kemerdekaan maupun kemerdekaan, yang waktu itu dengan berani mengatakan benar untuk keluar dari berbagai jenis penjajahan hingga menyatakan kemerdekaan berserikat, berkumpul berpendapat. kembali kita menyimak sistem pendidikan yang masi terhegemoni dengan arus rutinitas bisa kita hipotesakan euforia sistem pendidikan kita lebih mengedepankan pada hasil nilai akademik ketimbang proses nilai integritas, nilai moralitas dan nilai perjuangan menjadi manusia yang merdeka .  filsafah pendidikan yang mendasar adalah peran kaum pelajar untuk  mempunya kesadaran kritis akan jati dirinya. Pemerintah perlu mengupayakan Arah strategis terkait pendidikan berkarakter  dimulai  dari sejak pada tingkat dasar misalnya mulai dari TK sampai pada tingkat Menengah keatas, tentu perlu diskala prioritaskan pada jenjang SMA yang merupakan wahana untuk membentuk daya nalar anak didik yang akan mempengaruhi tingkat yang lebih tinggi. Dalam situasi sekarang perlu di desakkan kepada pemerintah untuk kembali memikirkan ihwal mendasar tentang landasan pendidikan kita. kembali membaca bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kemerdekaan manusia yang bermartabat, bukan sekedar soal angka dan dunia bendawi lainnya namun mesti dikembalikan sesuai tupoksinya, upaya revolusi mental dalam pendidikan perlu diperjuangkan secara berkesinambungan bukan  selesai besok atau lusa, para pengambil kebijakan Negara ini, Sudah waktunya menyadari bahwa kemajuan bangsa dicerminkan oleh sejauh mana kebijakan pendidikan yang bisa menciptakan pemuda intelektual yang berkarakter serta berdaya saing dengan negara lain tanpa harus menghilangkan identitas bangsa Indonesia sebagai negara yang memiliki karakter kearifan lokal yang bisa diterapkan didunia.
Sisi Keadilan dalam bidang pendidikan
  Terlepas dari persoalan pendidikan berkarakter ditengah masyarakat, banyak kita temukan murid  Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas bahkan bahkan mahasiswa pada tingkat perguruan tinggi mengalami beberapa hambatan akibat beberapa hal salah satunya biaya sekolah mahal, minimnya sarana maupun prasarana Pendidikan maka tidak menjadi rahasisa umum bagi publik terkait dengan perkembangan pendidikan hari ini juga belum merata baik pada wilayah Indonesia barat maupun Indonesia timur.  Perlu kita sadari bersama masih ada kesenjangan dalam ekselerasi pembangunan dibidang pendidikan,  Oleh kerena itu  saya berharap pemerintah pusat memperhatikan bidang pendidikan secara merata baik dari Sabang sampai Marauke dari Nias hingga Rote dilain pihak pemerintah daerah juga perluh bersinergi bersama pemerintah pusat untuk memperhatikan sektor pendidikan untuk mempersiapkan generasi penerus yang handal mampu berdikari membangun bangsa dan pihak pengambilan kebijakan mulai dari tingkat daerah hingga pusat senantiasa menjadikan pendidikan berkarakter  sebagai pondasi dasar dalam membangun bangsa dan Negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 31 tentang PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
 pada Pasal 31
 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
 (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
 wajib membiayainya.
 (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
 nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia
 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
 undang undang.
 (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya
 dua
 puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari
 aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
 penyelenggaraan pendidikan nasional.
 (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
  Ada beberapa poin penting dalam UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan dan kebudayaan secara jelas menunjukan arah pendiidkan kita kedepan harus mencerdaskan anak bangsa dengan nilai-nilai pendidikan berkarakter, disertai dengan tuntutan bagi para pemangku kebijakan  negara  untuk memprioritaskan anggaran  bagi bidang pendidikan sehingga kelak pembangunan dalam bidang pendidikan  kita merata, berdaya saing serta berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H