Salah satu inovasi masyarakat adalah pembuatan paving dari tumpukan sampah yang dipres dan masih banyak lagi. Lalu untuk inovasi dari pemerintah sendiri yang akhir-akhir ini dirilis yaitu pengolahan atau daur ulang dari sampah plastik berupa peraturan tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen melalui peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75/2019.
Kalau bukan kitasiapa lagi? Mari memulai gerakan kecil dari diri kita dan lingkungan sekitar tempat tinggal, karena dengan hal kecil itu dapan membantu pengurangan sampah yang mencemari ekosistem dan lingkungan sekitar.
Abstrak
Sampah di indonesia sebanyak 175.000 ton perhari dan 64 juta ton pertahun namun hanya 7% yang dapat didaur ulang dan 69% yang berada ditempat pembuangan sedangkan 15 juta ton sampah berada di tempat yang tidak semsetinya sehingga menimbulkan pencemaran terhadap ekosistem dan lingkungan sekitar, selain itu sampah dan limbah dapat menjadi faktor terjadinya banjir dan sumber penyakit berkelanjutan.
Dan oknum-oknum yang dapat meminimalisir dan membuat perubahan adalah kita masyarakat Indonesia dari semua golongan, dengan menerapkan hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga saluran air agar tetap bersih, gerakan-gerakan kecil tersebut sangat berpengaruh jjika penerapannya secara menyeluruh dan berjangka pajang, sehingga penumpukan sampah di indinesia dapat tertangani. Lalu untuk pendaur ulangan sampah dapat diperbesar sekala industri masyarakat lokal dengan bantuan pemerintah atau kerja sama dengan pihak terkait.
Kata Kunci :
Populasi sampah di Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H