Mohon tunggu...
Wiji Pasiani
Wiji Pasiani Mohon Tunggu... Lainnya - Sedang Belajar Menulis

Alhamdulillah atas segala nikmat yang Allah berikan, i'm alive.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan Gaji Pekerja Rumah Tangga di Area Hong Kong

1 Oktober 2022   01:14 Diperbarui: 1 Oktober 2022   01:18 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat kepada para Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran atas kenaikan gaji dari HK$4.630 menjadi HK$ 4.730 dan kenaikan tunjangan makan sebesar HKD 23, yaitu dari HKD 1.173 menjadi HKD 1.196 per bulan.

Tentu hal ini tidak akan terjadi jika tidak ada kerja sama antara organisasi-organisasi buruh migran di bawah aliansi AMCB dan JBMI yang terus berjuang menuntut perbaikan kerja PRT di area Hong Kong.

Semenjak pandemic, tidak mengalami kenaikan. Namun pada tanggal 30 September 2022, pemerintah Hong Kong merilis kenaikan gaji sebesar 2, 2%. Adapun kenaikan gaji ini berlaku bagi kontrak kerja yang ditandatangani pada atau setelah tanggal 01 Oktober 2022. 

Maka bagi para PRT yang telah bekerja selama lebih dari 2 tahun dan kontrak kerja ditandatangani sebelum tanggal 01 Oktober 2022, tidak mengalami kenaikan gaji. Sebab hal ini, PRT Migran telah dikeluarkan dari Undang-Undang Upah Minimum di Hong Kong.

Sumber: facebook JBMI
Sumber: facebook JBMI
Meskipun ada kenaikan, namun kenaikan ini tidak sesuai dengan kebutuhan hidup para PRT Migran di mana harga bahan-bahan pokok juga mengalami kenaikan dan panjangnya jam kerja serta tidak adanya jam istirahat.

Tentu saja hal ini membuat kami selaku para PRT Migran kecewa dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bagaimana tidak? Pemerintah berlaku tidak adil dan hanya memandang sebelah mata dengan keberadaan para PRT Migran. 

Tenaga kami diperas, tanpa jeda dalam melakukan rutinitas sebagai PRT Migran. Banyak PRT Migran yang bekerja dari jam 6 pagi hingga pukul 12 malam baru bisa mandi dan beristirahat.

Ditambah lagi, kenaikan tunjangan makan sebesar HK$ 23 merupakan suatu penghinaan. Bisa dikatakan dengan uang makan sebesar tersebut, pemerintah Hong Kong sengaja membuat PRT makan sisa-sisa makanan majikan. 

Di pagi hari sebagai sarapan hanya 2 lembar roti tawar kosong, sebagai makan siang 1 bungkus mie kuah ditambah 1 telor dan makan malamnya hanya sisa-sisa apa yang dimakan majikan. Bukankah ini suatu perlakuan yang tidak adil dan sengaja agar para PRT kelaparan?

Sumber: facebook JBMI
Sumber: facebook JBMI
Meskipun ada yang mendapatkan gaji lebih dan bahkan makanan yang lebih pula, namun itu hanya suatu keberuntungan semata. Sebab dapat dihitung dengan jari dan jumlah yang menderita jauh lebih banyak.

Harapan kami selaku PRT Migran di area Hong Kong meskipun kenaikan gaji tidak sesuai dengan harapan, marilah tetap bersatu dalam memperjuangkan gaji yang layak, perlakuan adil dan menjadi PRT yang dimanusiakan bukan dianggap budak.

*****

Sumber bacaan: facebook.com/JBMIBerjuang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun