Mohon tunggu...
Wijaya Triputra
Wijaya Triputra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta jurusan Ilmu Komunikasi 2018. Saat ini sedang memiliki minat menulis artikel dan konten creator.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hotman Paris Show, Jauh dari Norma Masyarakat Indonesia

21 April 2020   09:35 Diperbarui: 21 April 2020   10:06 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Televisi adalah media massa audio visual yang berfungsi untuk menyampaikan informasi maupun menghibur para audiensnya. Saat ini sangat banyak jenis program acara di televisi. Persaingan antar stasiun televisi dalam berbagai genre programnya yang dikendalikan oleh kepentingan pasar ditandai dengan perebutan angka rating. (Junaedi, 2019: 108)

Dalam dunia pertelevisian, sebenarnya sudah ada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) yang mengatur tentang segala hal yang berkaitan dengan hukum penyiaran di televisi. Namun kerap terkadang kita jumpai beberapa acara program televisi yang sekiranya kurang sopan atau melanggar etika dan normanorma yang ada. 

Salah satu acara yang melanggar etika adalah program acara Hotman Paris Show yang ditayangkan di stasiun televisi Inews pada tanggal 21 Januari 2020. Pada acara itu sedang diadakan sesi memakan buah pisang yang diperagakan oleh tiga orang wanita (dua host dan satu bintang tamu) untuk diperlihatkan perbedaan ketiganya dalam memakan sebuah pisang. Bentuk visual close up yang berisikan wanita memakan buah pisang tentu memiliki perspektif lain bagi sebagian orang. Ditambah lagi saat itu host utama yakni Hotman Paris mengeluarkan suara-suara desahan layaknya sedang bercinta, tentu saja perihal ini menjadi sebuah pelanggaran dalam etika penyiaran.

Program acara Hotman Paris Show ini melakukan pelanggaran P3 Pasal 9 yang berbunyi lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.  Lalu juga melanggar UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 48 ayat 2 yang berisi pedoman perilaku penyiaran disusun dan bersumber pada : a. nilai-nilai agama, moral dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan b. norma-norma lain yang berlaku dan diterima oleh masyarakat umum dan lembaga penyiaran. Serta melanggar SPS Pasal 18 yang terletak pada poin : d. menampilkan suara yang menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau persenggamaan.

Dalam acara ini selain melanggar norma-norma kesopanan dan mengandung unsur-unsur seksualitas, tanpa disadari juga mengartikan rendahnya harga diri kaum wanita (pelecehan). Melakukan kegiatan memakan pisang layaknya sedang memainkan alat vitalitas pria disisi lain juga merupakan hal yang sangat tidak bermoral seolah wanita-wanita yang ada di dalam program acara ini sudah tidak lagi menjaga harga dirinya sebagai wanita. Sebaliknya mereka malah dengan senang hati melakukannya dengan mengatasnamakan media hiburan.

Bahaya yang ditampilkan dalam Hotman Paris Show tidak hanya itu. Masih banyak lagi hal-hal dalam episode lain yang sebenarnya cukup rawan jika kita selalu menonton tayangan ini. Seperti pada episode lain yang tayang pada tanggal 27 Februari 2020 yang mengundang bintang tamu manajer Lucinta Luna. Meski Komisi Penyairan Indonesia (KPI) sudah menegur Hotman Paris atas tindakan sentuhan-sentuhannya kepada wanita, namun ia masih belum mendapatkan teguran mengenai perkataanperkataan yang dilontarkannya. 

Secara umum di setiap tayangannya bisa dikatakan bahwa Hotman Paris sendiri merupakan orang yang "cabul". Dalam SPS sendiri ada ketentuan dimana program siaran dilarang menampilkan kata-kata cabul (SPS Pasal 18). Contoh kata-kata cabul yang dilontarkan Hotman Paris pada episode itu antara lain ; "Walaupun dia body-nya oke, saya sudah dilarang KPI untuk menyentuh", "Kamu asli ga perempuan? How do I know", "aku tidur pakai kimono tapi tidak pernah pakai CD", "Semua dipegang? Ga megang batang kan?", dan masih banyak perkataan cabul lainnya. 

Setiap manusia jika diberi pengalaman yang sama dalam setiap respon,maka terjadilah regenerasi (Suciati,2015:182). Hal ini merupakan dasar dari teori belajar sosial. Jika kita merujuk pada orang yang sering menonton tayangan Hotman Paris ini, maka otomatis tanpa disadari orang ini juga memiliki kemungkinan akan terpengaruh menjadi orang yang cabul. 

Daripada itu, lebih berbahaya lagi jika yang menonton tayangan ini adalah anak-anak dibawah umur. Karena jam tayang dari acara ini adalah pukul 21.00 yang berkemungkinan anak-anak masih bangun dan bisa menonton acara ini, meskipun jika diukur sudah dikategorikan sebagai jam tontonan orang dewasa. Seharusnya acara ini ditayangkan lebih malam lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun