Seorang guru bertanya kepada Omjay. Mengapa tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru tidak tepat waktu pencairannya?
Omjay juga merasakannya. Seharusnya di awal bulan Desember ini sudah ditransfer Kemdikbud atau kemdikdasmen ke rekening guru non ASN maupun ASN. Tapi sampai sekarang belum ditransfer juga. Ada apakah gerangan? Mengapa hal ini dapat terjadi?
Padahal waktu hari ulang tahun PGRI di stadion patriot Bekasi beberapa tahun lalu, presiden Jokowi akan mencairkan dana sertifikasi guru tepat waktu dan tepat jumlah. Itulah janji presiden Jokowi pada saat itu.
Kasihan sekali kawan-kawan guru. Seringkali di PHP. Tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru sering tidak tepat waktu dalam proses pencairannya. Katanya 3 bulan sekali dapat. Namun dalam kenyataannya sering terlambat.
PGRI sebagai organisasi profesi guru terbesar dan tertua di Indonesia, selalu berusaha menyuarakan kesejahteraan guru. Termasuk juga sertifikasi guru. Bahkan sampai ada yang tidak tepat jumlahnya. Harusnya sudah impassing dan disamakan dengan guru ASN. Kenyataannya masih satu setengah juta dan disamakan dengan ASN golongan 3A.
Apa yang harus dilakukan guru yang sudah lulus PPG dan PLPG?
Tentu saja harus menuntut haknya. Sebab tidak mudah untuk bisa lulus PPG. Dahulu namanya PLPG. Sebab ini amanat undang undang guru dan dosen yang harus dijalankan pemerintah.
Siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan profesi guru?
Semua guru yang sudah lulus PPG atau pendidikan profesi guru berhak mendapatkan tunjangan satu kali gaji pokok buat yang sudah ASN dan satu setengah juta buat yang non ASN. Kabarnya bulan Januari 2025 akan ditambah menjadi dua juta rupiah. Alhamdulillah kita bersyukur karenanya.
Mengapa tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru seringkali datang tidak tepat waktu?