Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ayo Datang ke TPS dan Pilih Jagoanmu untuk Menjadi Pemimpin Kepala Daerah

27 November 2024   06:10 Diperbarui: 27 November 2024   10:22 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ayo datang ke tempat pemungutan suara atau tps hari ini. Rabu, 27 November 2024. Inilah ajakan omjay senagai ketua kpps di tps 41 rw 10 kelurahan Jatibening kota Bekasi.

TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi tempat penting yang memiliki Peran dan Fungsinya dalam Pemilihan Umum dan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah lokasi di mana pemilih memberikan suaranya dalam pemilihan umum, termasuk Pilkada. TPS memiliki peran penting dalam proses demokrasi, dan keberadaannya sangat mempengaruhi kelancaran dan keadilan pemilihan.

Tps 41 di rw 10 jatibening bekasi/dokpri
Tps 41 di rw 10 jatibening bekasi/dokpri

Apa Itu TPS?

TPS adalah titik di mana pemilih datang untuk menyalurkan hak suaranya. Setiap TPS biasanya dilengkapi dengan perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara, bilik suara, dan alat bantu lainnya. TPS ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan jumlah pemilih di suatu wilayah.

Fungsi TPS

1. Memfasilitasi Pemungutan Suara

   - TPS menyediakan tempat yang aman dan nyaman bagi pemilih untuk memberikan suaranya.

2. Menyediakan Informasi
 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun