Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Vonis Bebas Supriyani Wujud Keadilan bagi Guru

26 November 2024   13:46 Diperbarui: 26 November 2024   13:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koran kompas hari ini/dokpri

Siang ini Omjay membaca koran kompas si perpustakaan Labschool Jakarta. Judulnya Vonis Bebas Supriyani Wujud Keadilan bagi Guru. Beritanya masuk halaman pertama Kompas.

Bagi omjay yang berprofesi sebagai guru, berita ini sangat membahagiakan sekali. Apalagi keputusan bebas ibu Supriyani tepat di hari guru nasional dan ulang tahun PGRI yang ke-79.

Di tengah gempuran berbagai isu hukum yang melibatkan tenaga pendidik, vonis bebas yang dijatuhkan kepada Supriyani, seorang guru yang terjerat kasus hukum, menjadi sorotan publik. 

Keputusan ini bukan hanya menggugah harapan bagi Supriyani, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya diterima oleh setiap guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.

Latar Belakang Kasus ini dimulai dari informasi di media sosial. Omjay mendapatkan informasinya dari WhatsApp group pengurus PGRI.

Supriyani, seorang guru di sebuah sekolah dasar, dituduh melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum. 

Kasus ini menarik perhatian masyarakat, terutama karena banyak yang melihatnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap guru. 

Dalam proses hukum yang panjang dan melelahkan, Supriyani tetap berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dan bahwa tindakan yang diambilnya selama mengajar adalah demi kepentingan siswa.

Proses Hukum yang Berliku membuat ibu Supriyani perlu didampingi penasehat hukum. Pengurus besar PGRI langsung mengutus ayah Didi untuk mendampingi ibu Supriyani. Fotonya ada di WhatsApp group pengurus PGRI dan sudah Omjay posting di artikel kisah Omjay sebelumnya.

Selama proses persidangan, berbagai fakta diungkapkan. Banyak saksi, termasuk rekan-rekan seprofesi dan orang tua siswa, memberikan dukungan kepada Supriyani. 

Mereka menegaskan bahwa Supriyani adalah seorang pendidik yang berdedikasi dan selalu mengutamakan keselamatan serta pendidikan anak-anak. 

Meskipun demikian, kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi guru dalam menghadapi tuduhan dan tekanan hukum.

Vonis Bebas dan Makna Keadilan mulai terasa ketika penasehat hukum memberikan jumpa pers. Kemungkinan besar ibu Supriyani akan diputuskan bebas oleh majelis hakim.

Vonis bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan pengakuan atas peran guru dalam mendidik generasi penerus. 

Keputusan ini mengisyaratkan bahwa tindakan guru dalam rangka mendidik dan melindungi siswa tidak seharusnya dipandang sebelah mata atau dijadikan objek kriminalisasi.

Harapan untuk Masa Depan kian terasa ketika hakim memberikan vonis bebas. Kita semua para guru sangat bergembira mendapatkan kabar baik ini. PGRI telah berhasil membantu dan mengawal kasus ibu Supriyani yang dikriminalisasi oleh oknum polisi.

Vonis bebas Supriyani memberikan harapan baru bagi para guru di Indonesia. Ini adalah momen penting untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, bahwa guru adalah pilar pendidikan yang memerlukan perlindungan dan dukungan. 

Dalam menjalankan tugasnya, guru harus merasa aman dan dihargai, bukan sebaliknya. Undang-undang perlindungan guru wajib ada di Indonesia. Semua guru harus dilindungi dalam menjalani tugasnya sebagai guru.

Penutup dan Kesimpulan

Kasus guru honorer yang bernama ibu Supriyani mencerminkan pentingnya keadilan dalam sistem hukum, terutama bagi profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan bangsa. 

Vonis bebas ini adalah langkah positif menuju pengakuan dan penghormatan terhadap profesi guru. Semoga ke depan, semua guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan kriminalisasi, demi menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter.

Demikianlah kisah Omjay tentang vonis bebas ini guru Supriyani yang masih berstatus guru honorer. Alhamdulillah sekarang beliau sudah mengajar kembali, dan kami dorong untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Salam Blogger persahabatan 

Omjay/Kakek Jay

Guru blogger Indonesia 

Blog https://wijayalabs.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun