Mereka menegaskan bahwa Supriyani adalah seorang pendidik yang berdedikasi dan selalu mengutamakan keselamatan serta pendidikan anak-anak.Â
Meskipun demikian, kasus ini menunjukkan betapa rentannya posisi guru dalam menghadapi tuduhan dan tekanan hukum.
Vonis Bebas dan Makna Keadilan mulai terasa ketika penasehat hukum memberikan jumpa pers. Kemungkinan besar ibu Supriyani akan diputuskan bebas oleh majelis hakim.
Vonis bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan pengakuan atas peran guru dalam mendidik generasi penerus.Â
Keputusan ini mengisyaratkan bahwa tindakan guru dalam rangka mendidik dan melindungi siswa tidak seharusnya dipandang sebelah mata atau dijadikan objek kriminalisasi.
Harapan untuk Masa Depan kian terasa ketika hakim memberikan vonis bebas. Kita semua para guru sangat bergembira mendapatkan kabar baik ini. PGRI telah berhasil membantu dan mengawal kasus ibu Supriyani yang dikriminalisasi oleh oknum polisi.
Vonis bebas Supriyani memberikan harapan baru bagi para guru di Indonesia. Ini adalah momen penting untuk mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah dan masyarakat, bahwa guru adalah pilar pendidikan yang memerlukan perlindungan dan dukungan.Â
Dalam menjalankan tugasnya, guru harus merasa aman dan dihargai, bukan sebaliknya. Undang-undang perlindungan guru wajib ada di Indonesia. Semua guru harus dilindungi dalam menjalani tugasnya sebagai guru.
Penutup dan Kesimpulan
Kasus guru honorer yang bernama ibu Supriyani mencerminkan pentingnya keadilan dalam sistem hukum, terutama bagi profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan bangsa.Â
Vonis bebas ini adalah langkah positif menuju pengakuan dan penghormatan terhadap profesi guru. Semoga ke depan, semua guru dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut akan kriminalisasi, demi menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter.