Sekolah diberi kebebasan dalam membuat program kerja oleh pemerintah melalui Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang merupakan salah satu dari delapan standar nasional pendidikan sebagaimana tertuang dalam  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen) No.23 Tahun 2006.
Sekolah yang favorit pasti memiliki sistem pengembangan budaya sekolah yang terintegrasi dan terimplementasi dalam proses pembelajaran. Sekolah juga telah melakukan inovasi-inovasi kegiatan budaya sekolah dan terinventarisasikannya budaya sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, nasional, dan internasional.Â
Semuanya itu telah menyatu ke dalam kegiatan akademik dan kegiatan kesiswaan melalui kegiatan yang bersifat intrakurikuler dan ekstrakurikuler sehingga nantinya sekolah itu akan menjadi Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Pengelola sekolah harus membangun sebuah sistem yang di dalamnya mengutamakan kerjasama atau team work. Kesuksesan dibangun atas dasar kebersamaan dan bukan kerja satu orang kepala sekolah atau one man show. Kepala sekolah setiap periode akan berganti, tetapi sistem akan terus berjalan mendampingi siapapun pemimpinnya.
Setiap sekolah harus dapat menciptakan budaya sekolahnya sendiri sebagai identitas diri, dan juga sebagai rasa kebanggaan akan sekolahnya. Kegiatan tidak hanya terfokus pada intrakurikuler, tetapi juga ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan otak kiri dan kanan secara seimbang sehingga melahirkan kreativitas, bakat dan minat siswa.Â
Selain itu, dalam menciptakan budaya sekolah yang kokoh, kita hendaknya juga berpedoman pada misi dan visi sekolah yang tidak hanya mencerdaskan otak saja, tetapi juga watak siswa serta mengacu pada 4 tingkatan umum kecerdasan yaitu : kecerdasan intektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan rohani (SQ) dan kecerdasan sosial.
Budaya sekolah akan subur dan tetap eksis bila orang tua siswa dilibatkan dalam menunjang kegiatan kesiswaan. Kegiatan POMG atau komite sekolah harus menjadi budaya sekolah yang kental dan didukung penuh oleh pimpinan sekolah.Â
Bila itu terjadi, maka hasilnya POMG dapat mengumrohkan atau menghajikan para guru ke tanah suci Mekah, menyekolahkan guru ke pasca sarjana, rekreasi guru dan keluarga, dan lain-lain yang sangat menunjang untuk kegiatan siswa dan kesejahteraan para guru.Â
Namun demikian, kegiatan POMG tetap berjalan dalam koridor tidak 'mengobok-obok' kurikulum sekolah yang telah dibuat oleh sekolah dan pemerintah atau Depdiknas.
Keterlibatan orang tua dalam menunjang kegiatan sekolah, keteladan guru (mendidik dengan benar, memahami bakat, minat dan kebutuhan belajar anak, menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak), dan prestasi siswa yang membanggakan adalah tiga hal yang akan menyuburkan budaya sekolah.Â
Kegiatan-kegiatan itu menjadi gengsi tersendiri dalam suatu sistem yang utuh (komprehensif) melalui indikator yang jelas, sehingga "karakter atau watak siswa" dapat terpotret secara optimal melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Kegiatan itu akan menjadi budaya dan berpengaruh dalam perkembangan siswa selama bersekolah di sekolah itu.