Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.
Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.
Ketentuan penyelenggaraan MPLS diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Orang Tua siswa juga diundang ke sekolah untuk mendengarkan program kegiatan sekolah sekaligus sosialisasi tata tertib sekolah. Terutama untuk semua siswa baru.
Kegiatan yang biasanya dilakukan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS antara lain adalah:
1. Tur keliling sekolah:Â
Siswa baru dikenalkan dengan berbagai fasilitas sekolah seperti ruang kelas, ruang perpustakaan, aula, kantin, lab ipa, lab komputer, dan fasilitas lainnya.
Biasanya kakak kelas yang tergabung di OSIS dan MPK yang akan mengantarkan adik kelasnya berkeliling lingkungan sekolah.Â
2. Perkenalan dengan guru dan staf sekolah: