Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Guru Oemar Bakri dalam Lagu Iwan Fals, Akankah Abadi Hingga Kini?

20 Juni 2024   23:15 Diperbarui: 20 Juni 2024   23:56 635
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Mas Aris Heru Utomo ketua beblog mengirimkan video lagu Iwan fals yang berjudul Oemar Bakri. Beliau kirimkan videonya di wa group blogger Bekasi. Sebuah WhatsApp group yang berisi anggota komunitas blogger bekasi.

https://youtu.be/WDJ7DdGBW3E?si=DtWciPqP_Rq87yWL


Lagunya enak sekali didengarkan. Omjay terbayang kembali ke masa lalu. Saat kami menyanyikan lagu itu ketika masih di sekolah dasar. Omjay bahkan sempat menari dan menyanyikan lagu itu bersama kawan-kawan sekelas yang senang dengan lagu tersebut.

Isi tulisan ini hendak melakukan refleksi seorang guru. Melihat kembali perjalanan para guru Indonesia yang masih ada yang belum sejahtera dan digaji murah oleh pemerintah daerah dengan alasan tak ada dana dari APBD. 

Apa yang harus dilakukan agar gaji guru Oemar Bakri tidak dikebiri?

Pemerintah daerah wajib memberikan standar gaji UMR untuk semua guru yang masih berstatus guru honorer di sekolah negeri. Jadi tak ada lagi kasus dalam lagu Iwan fals. Gaji guru jujur berbakti memang makan hati. 

Siapa yang bertanggung jawab menggaji guru di sekolah negeri?

Tentu saja pemerintah daerah yang anggaran gaji guru masuk dalam APBD masing-masing. Sebab guru saat ini tidak digaji melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan secara langsung seperti halnya guru yang ada di kementerian agama.

Bagi guru yang berada di pemerintahan daerah yang tajir, maka guru mendapatkan tunjangan kinerja daerah seperti DKI Jakarta.

Gaji pokok semua PNS atau PPPK sama di seluruh Indonesia. Namun, tunjangan kinerja daerah berbeda-beda. Itulah mengapa gaji guru honorer di sekolah negeri menjadi kecil. Sebab belum diangkat menjadi guru PNS atau PPPK.

Gaji guru di sekolah swasta beda lagi. Bila sekolah tersebut sudah dikelola dengan baik, dan mampu menjadi sekolah yang dipercaya oleh masyarakat berpengetahuan, maka gaji gurunya bisa di atas UMR. Namun, bagi sekolah swasta yang belum stabil antara pemasukan dan pengeluaran, pasti belum bisa membayar gaji guru dengan layak.

Kapan pemerintah mulai menaikkan gaji guru di sekolah negeri?

Seingat Omjay eh Kakek Jay gaji guru mulai naik di era pemerintahan presiden Gus Dur dan guru mulai mendapatkan tunjangan profesi guru atau sertifikasi semasa pemerintahan presiden SBY.

Guru sekolah negeri maupun swasta mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar gaji pokok dan dibayar setiap 3 bulan sekali. Jadi kalau guru masih golongan 3A misalnya, maka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 4,5 juta.

Dimana guru mendapatkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi?

Guru yang sudah mengikuti program sertifikasi atau PLPG akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG. Sekarang PLPG sudah diganti menjadi PPG. Jadi guru yang ingin mendapatkan sertifikat guru profesional harus mengikuti program pendidikan Guru atau PPG. 

Setelah lulus PPG, maka guru akan mendapatkan TPG yang dibayar oleh pemerintah 3 bulan sekali. Namun dalam pelaksanaannya seringkali terlambat dan ini yang membuat guru akhirnya menjadi korban pinjaman online atau pinjol.

Mengapa gaji guru relatif kecil bila dibandingkan dengan profesi lainnya?

Sebab guru masih dianggap pegawai negeri sipil biasa yang kerjanya dianggap seperti pegawai lainnya. Padahal waktu guru banyak tersita dengan urusan sekolah. Pekerjaan guru bisa lebih dari 8 jam sehari. Ruang kelas yang dulunya hanya offline kini sudah merambah ke dunia online.

Itulah mengapa kesejahteraan guru wajib ditingkatkan terus menerus dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain kesejahteraan, guru juga harus terus ditingkatkan kompetensi profesional sehingga mampu menjadi guru profesional sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Bagaimana supaya gaji guru Oemar Bakri tidak dikebiri hingga saat ini?

Guru harus bersatu baik di sekolah negeri atau swasta. Organisasi profesi guru seperti PGRI harus lebih diperkuat dan semakin banyak guru yang aktif di PGRI. 

Selama ini masih banyak guru yang tidak peduli dengan organisasi guru. Bahkan cenderung Apriori dan tidak kompak memperjuangkan nasib guru. 

Kejadian guru honorer di Garut yang dipermalukan oleh ketua DPRD Garut Jawa Barat membuktikan kita sebagai guru belum peka dan memiliki rasa empati yang tinggi kepada sesama guru. Terutama guru honorer di sekolah negeri.

Penutup

Demikianlah kisah omjay tentang nasib guru Oemar Bakri dalam lagu Iwan Fals, akankah abadi hingga kini? Semua itu tergantung dari kekompakan guru itu sendiri untuk bersama-sama menjadikan guru sebagai sebuah profesi yang dihormati dan disegani serta bermartabat. Guru mulia karena karya.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay/Kakek Jaya

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com/about

Input sumber gambar dokpri
Input sumber gambar dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun