Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tapera dan Balada Guru PNS

31 Mei 2024   08:58 Diperbarui: 31 Mei 2024   09:20 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapera dan Balada Guru PNS

Oleh Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd

Pendahuluan 

Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa semua pegawai baik negeri maupun swasta akan dipotong 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat yang disingkat Tapera. Kita juga dibuat bengong membaca gaji komite tapera sebesar 43 juta sebulan.

Kita tentu harus belajar dari para pensiunan PNS. Honor pensiun adalah tabungannya yang dipotong setiap bulan. Mereka banyak sekali potongan gaji ketika masih berdinas. Setelah pensiun seharusnya mereka semakin sejahtera dan bahagia di hari tua. Terutama buat mereka yang menjadi guru. Bukan malah sebaliknya. Inilah balada guru PNS.

Isi tulisan ini sekedar menulis opini dari pandangan pribadi dan bukan institusi. Omjay berharap kebijakan Tapera ini dibatalkan, dan jangan lagi bebani rakyat dengan berbagai potongan. 

Peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat atau tapera sebaiknya dikaji ulang. Bahkan kalau memungkinkan dibatalkan saja.

Apa yang semestinya dilakukan oleh pemerintah agar Tapera tidak lagi membebani rakyat?

Gaji semua PNS dinaikkan. Minimal 5 persen. Untuk pensiunan PNS dinaikkan 10 persen. Sebab mereka sudah berjasa untuk bangsa dan negaranya. Semestinya mereka harus hidup tenang dan mapan karena sudah ikut membangun negara Indonesia.

Bagaimana dengan pegawai swasta? Pegawai swasta sebaiknya tidak dipotong untuk Tapera. Sebab mereka bukan pegawai negeri sipil. Mereka dibayar oleh pihak swasta. Biarkan mereka menentukan nasibnya sendiri. Seperti guru sekolah swasta yang dipotong gajinya untuk hari tua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun