Penetapan presiden dan wakil presiden sangat diperlukan untuk memperkuat hasil keputusan KPU setelah adanya gugatan pilpres oleh pasangan calon 01 dan 03.
How, bagaimana kondisi Indonesia pasca penetapan presiden dan wakil presiden?
Alhamdulillah kondisi Indonesia aman dan terlindungi serta terkendali. Kita hidup rukun dan damai dengan aktivitas masing-masing. Kita kembali membangun Indonesia untuk menjadi lebih baik di pemerintahan baru.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.Â
Penutupan dan KesimpulanÂ
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang penetapan pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden oleh komisi pemilihan umum atau KPU. Selamat bertugas buat Prabowo Subianto, dan Gbran Rakabuming Raka. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana.
Salam blogger persahabatanÂ
Omjay