PendahuluanÂ
Kemarin sudah dilaksanakan penetapan presiden dan wakil presiden oleh komisi pemilihan umum. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden. Tinggal dilantik pada bulan Oktober yang akan datang. Rakyat menyambutnya dengan gembira. Semoga Indonesia semakin makmur dan sejahtera rakyatnya. Aamin ya Robbal alamin.
Isi tulisan ini hanya ingin menjelaskan topik pilihan kompasiana. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.Â
Profil mereka dapat dibaca di bawah ini.
https://www.rri.co.id/pemilu/478296/profil-singkat-pasangan-nomor-urut-dua-prabowo-gibran
Hasil Pilpres 2024 ini telah dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.Â
Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional. Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).Â
What, apa yang harus dilakukan oleh rakyat Indonesia setelah penetapan KPU ini?