Pendahuluan
Semalam telah diumumkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden (02) MEMENANGKAN SUARA RAKYATÂ dalam pemilihan umum 2024. Dari hasil rekapitulasi pilpres 2024 versi KPU, Prabowo-Gibran menang di 36 Provinsi. Tentu saja yang senang dan ada yang tidak senang. Masih ada paslon yang belum legowo menerimanya.
Membaca berita tersebut, tentu Omjay sebagai petugas KPPS di TPS 75 RW 010 Kelurahan Jatibening Bekasi sangat lega. Sebab pemilihan umum berjalan lancar, aman, dan damai. Suasana kota Jakarta tetap kondusif dan tak ada demo yang mengundang kerusuhan. Omjay khawatir terjadi kerusuhan dari pihak yang kalah. Omjay khawatir terjadi kerusuhan seperti bulan Mei 1998.
Apa yang harus dilakukan oleh pasangan 01 dan 03 yang kalah?Â
Hari ini, Kamis, 21 Maret 2024, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mendaftarkan gugatan di mahkamah kontitusi. Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Omjay belum mendengar beritanya. Semoga juga melakukan gugatan ke mahkamah kontitusi. Itu yang seharusnya dilakukan bila ada kecurangan dalam pemilu 2024.
Siapa saja yang diuntungkan dari hasil pemilu 2024?
Tentu saja pasangan capres dan cawapres yang menang. Juga angota DPR, DPD, dan DPRD di seluruh Indonesia yang mendapatkan suara terbanyak. Pemilihan presiden dan wakil presiden alhamdulillah berjalan lancar dan sesuai dengan rencana KPU. Semua berjalan lancar di 38 provinsi dan tidak ada putaran kedua.