Petugas KPPS meninggal salah siapa?
Pendahuluan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan ada 71 petugas di masa Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Sedangkan 4.567 orang lainnya jatuh sakit. Hal tersebut Hasyim sampaikan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/19/16384831/71-petugas-pemilu-2024-meninggal-dunia?lgn_method=google.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik. Jumlah tersebut terdiri dari 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri. Info lengkap di sini.
Pelaksanaan Pemilihan umum, 14 Februari 2024 sangat berkesan bagi Omjay yang telah menjalankan tugas sebagai petugas KPPS. Letih dan lelah terasa sudah dan tak terasa sudah seminggu lamanya.
Kalau dirasakan pegel ya masih belum hilang sampai sekarang. Sebab kami bekerja dari mulai subuh mau ke subuh lagi.
Herannya Omjay, perhitungan suara belum dimulai eh hitung cepat sudah ada di televisi. Hal ini membuat petugas KPPS jadi sebel bin keki. Suara belum juga dihitung eh sudah ada hitung cepat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang.
Apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk petugas KPPS yang meninggal?
Pemerintah harus bertanggungjawab atas meninggalnya para anggota KPPS dengan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Petugas KPPS sudah melakukan tugas negara dalam rangka mensukseskan pemilihan umum tahun 2024.
Jadi jangan sepelekan kami yang sudah berjuang supaya pemilu berjalan sukses. Berkat jasa petugas KPPS maka pemilu dapat berjalan lancar. Tidak ada kecurangan di TPS 75 tempat kami bertugas. Sebab saksinya banyak dan dilakukan secara terbuka.
Siapa yang harus bertanggungjawab atas meninggalnya petugas KPPS?
Komisi pemilihan umum harus bertanggungjawab atas meninggalnya anggota KPPS sebab mereka bertugas untuk suksesnya KPU dalam melaksanakan pemilihan umum tahun ini.
Kalau ada petugas KPPS yang meninggal dunia belum dapat santunan, maka keluarga yang meninggal dan ahli warisnya wajib melaporkan ke KPU daerah masing-masing.
Kapan pemberian santunan dilakukan untuk anggota KPPS yang meninggal?
KPU harus segera melakukan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau tidak salah ada asuransi kematian buat petugas KPPS yang meninggal melalui BPJS.
Dimana santunan diberikan untuk anggota KPPS yang meninggal?
Santunan diberikan kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal dunia dan disampaikan ke alamat rumah dimana anggota KPPS meninggal dunia.
Mengapa anggota atau petugas KPPS wajib diberikan santunan?
Sebab mereka sudah menjalankan tugas negara dengan sebaik-baiknya. Pengalaman Omjay menjadi petugas KPPS tidak mudah dan perlu tenaga ekstra dari subuh hingga ke subuh lagi. Stamina tubuh harus kuat karena menjalankan tugas negara dalam keadaan letih dan lelah.
Petugas KPPS mulai bekerja dari dilantik hingga kemudian menyiapkan tempat pemungutan suara atau TPS. Setelah itu mengambil surat suara dan menghitung jumlah suara setelah pelaksanaan pemungutan suara.
Bagaimana bila ada petugas KPPS yang meninggal tidak mendapatkan santunan dari KPU?
Segera laporkan kepada KPU setempat dan dinas kesehatan supaya diurus hak anggota KPPS yang meninggal.
Penutup
Demikianlah kisah Omjay kali ini tentang petugas KPPS yang meninggal di pemilu tahun ini. Semoga bermanfaat buat pembaca Kompasiana. Tidak ada yang salah bila ada petugas KPPS yang meninggal dunia. Semua itu sudah takdir Allah SWT. Tugas kita yang ditinggalkan adalah menguburkan jenazah dan memberikan santunan kepada keluarga ahli waris.
Salam blogger persahabatan
Omjay
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H