Berikut ini isi surat dari kemdikbudristek tentang Pendataan Praktik Baik Digitalisasi Kemdikbudristek. Buruan Bapak Ibu Guru Isi!
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh IndonesiaDengan hormat, Direktorat SMA akan melaksanakan pendataan praktik baik digitalisasi yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, kepala sekolah dan guru. Tujuan pendataan ini untuk menghimpun praktik baik pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran maupun pengelolaan satuan pendidikan yang telah dilaksanakan dan selanjutnya akan dijadikan bahan inspirasi dalam bentuk naskah praktik baik, cerita praktik baik, infografis, dan bahan lainnya yang dipublikasikan melalui media sosial maupun kanal Direktorat Sekolah Menengah Atas.
Pengisian data dilaksanakan antara tanggal 07--20 Februari 2024 dengan metode pendataan daring (online) yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://s.id/pendataantransdigiSMA
Sehubungan dengan hal tersebut, kami harap kesediaan Saudara menginformasikan kepada satuan pendidikan, kepala sekolah dan/atau guru jenjang SMA yang memiliki praktik baik digitalisasi untuk mengisi format pada tautan diatas. Informasi selanjutnya dapat menghubungi narahubung sebagaimana terlampir dalam surat.
#TemanSMA
#DirektoratSMA
Siapa saja yang bisa mengisi pendataan tersebut?
Kontributor yang dapat mengisi pedataan  formulir ini, meliputi satuan pendidikan, kepala sekolah, dan/atau guru yang memiliki praktik baik digitalisasi pengelolaan sekolah, kekepalasekolahan, pembelajaran, layanan siswa dan lainnya.
Kapan waktu pelaksaan pendataan survey tersebut?
Waktu Pelaksanaan Survei Daring. Survei dilaksanakan pada tanggal 07 Februari s.d. 17 Februari 2024. Bapak ibu bisa mengisinya melalui link yang sudah dibagikan oleh kemdikbudristek di tautan berikut: https://s.id/pendataantransdigiSMAÂ
Dimana Survey pendataaan ini dilaksanakan?