Program Guru Penggerak Sebaiknya Direvisi dan Dievaluasi Presiden Baru. Hal inilah yang menjadi fokus Omjay dalam tulisan kisah Omjay berikut ini. Semoga dibaca oleh para penentu kebijakan di negara republik Indonesia.
Segera Bubarkan saja program guru penggerak! Begitulah seorang kepala sekolah mengatakannya. Hal ini disebabkan, karena ada oknum guru penggerak kemendikbudristek yang tidak menjalankan tupoksinya sebagai guru. Hal itu disampaikannya di media sosial atau channel youtube tanya pak Doni saja.
Salah satu kebijakan kemendikbudristek yang pantas dievaluasi sekaligus direvisi adalah Program Pendidikan Guru Penggerak. Banyak yang ingin program ini dibubarkan saja, karena kurang tepat sasaran, dan hanya memilih guru yang beruntung saja. Programnya belum menyentuh hati semua guru. Baru menyentuh mereka yang mengikutinya saja.
Semua guru yang ikut program pendidikan guru penggerak akhirnya sibuk dengan dirinya sendiri. Mereka dipaksa untuk membaca materi ajar di Learning Manajemen System (LMS) yang ada di program guru penggerak. Seolah materi ajar tersebut paling benar, dan wajib diikuti oleh guru penggerak selama 6 bulan.
Saat ini masih ada pro dan kontra tentang program guru penggerak. Ada yang setuju, dan ada yang tak setuju. Omjay sendiri awalnya setuju dengan program guru penggerak ini, namun setelah lulus program guru penggerak angkatan 7, Omjay menjadi tidak setuju adanya program guru penggerak ini.
Mengapa Omjay tak setuju dengan program guru penggerak? Sebab programnya tak menyentuh hati semua guru. Seolah guru di sekolah terbelah menjadi dua. Guru penggerak dan bukan guru penggerak. Padahal sejatinya semua guru adalah guru penggerak. Semua guru di sekolah adalah guru penggerak bagi peserta didiknya.
Selain itu, Omjay melihat banyak guru penggerak kemendikbudistek belum menerapkan ilmu padi, Kian berisi kian merunduk. Guru penggerak menjadi jumawa dan sombong. Walaupun tidak semuanya seperti itu. Omjay melihat sendiri bagaimana mereka memakai baju kesombongan dengan merek atau label "Guru Penggerak".
Seorang kawan guru penggerak memberikan informasi:
"Ambisi mereka ingin jadi kepala sekolah ya omjay, kalo di pulau saya yang ikut guru penggerak harus bolak balik Sumenep sepekan, padahal perjalanan sehari  setengah ikut lokakarya...pekerjaan bisa jadi terbengkalai dikarenakan izin tugas."
Tentu hal ini tidak bisa didiamkan saja. Harus ada perubahan kebijakan dari kemendikbudristek. Program yang dibuat oleh kementrian seharusnya berpihak kepada semua guru, dan bukan hanya guru pilihan saja. Kalau seperti itu program yang dibuat, maka uang rakyat hanya sampai kepada guru-guru terpilih saja. Belum menyentuh ke semua guru yang mempunyai tujuan mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Omjay merasa sedih ketika menerima uang dan amplop lokakarya serta upgrading guru penggerak. Kalau dihitung dan dijumlahkan, jumlahnya lebih besar dari GAJI guru honorer di sekolah negeri."
Semoga setelah ada mendikbudristek baru, dan tentu saja presiden dan wakil presiden baru, ada kebijakan kemdikbudristek yang berpihak dan berpijak kepada semua guru. Tak ada lagi program yang diskriminasi, karena semua guru ikut merasakan programnya. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus ada dalam program kemendikbudristek.
Sekedar cerita saja. Untuk bisa ikut program calon guru penggerak, seleksinya sangat ketat. Kami diseleksi melalui proses wawancara. Juga tes mengajar di depan dewan penguji yang kredibel dari perguruan tinggi. Jadi mereka yang lolos memang guru pilihan dan bukan kaleng-kaleng.Â
Omjay pernah gagal diseleksi guru penggerak angkatan 5. Saat itu Omjay gagal diproses wawancara. Akses internet di Lebak Banten tidak mendukung. Omjay pun harus lapang dada menerima kegagalan.
Setelah itu ada pengumuman pendaftaran guru penggerak angkatan 7. Omjay daftar dan ikut seleksi. Alhamdulillah lolos wawancara dan ikut program calon guru penggerak angkatan 7. Omjay bertemu kawan-kawan baru yang mengajar di Jakarta Timur. Guru pengajar praktik juga masih muda. Beliau duta teknologi Pusdatin Kemdikbudristek. Orangnya pintar dan tidak sombong.
https://www.kompasiana.com/wijayalabs/63be612b3f640d334b2291d2/bubarkan-saja-program-guru-penggerak
Bila ada guru penggerak kemendikbudristek yang belum menjalankan tupoksinya dengan baik, maka tugas kepala sekolah untuk membina dan membimbing guru tersebut. Lakukan pendekatan pribadi, dan komunikasikan dengan baik agar supaya guru tersebut menyadari telah meninggalkan tupokasinya sebagai seorang guru yang sudah semestinya berada di dalam kelas bersama murid-muridnya.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H