Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Aplikasi PMM Versi Kedinasan dan Kementrian, Bisakah Jadi Solusi?

30 Januari 2024   11:19 Diperbarui: 30 Januari 2024   11:36 2323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/reel/C2rW5hLPabN/

Pendahuluan

Menarik sekali apa yang disampaikan Mas Alfian di instagramnya. Pemikiran beliau keren banget. Tak salah bila Instagram beliau selalu penuh dengan like dan komentar.

Beliau menyampaikan solusi PMM versi Kedinasan dan kementrian. Sebelumnya beliau juga membahas tentang PMM versi kesiswaan. Hal ini dipicu oleh PMM versi guru PNS yang diwajibkan Kemdikbudristek.

Dinas pendidikan di seluruh Indonesia harus merasakan manfaat besar dari aplikasi PMM, dan tidak lagi membuat Pengajar Makin Mumet. Seluruh pejabat dan instansi negara juga wajib menggunakan aplikasi PMM. Jadi jangan hanya guru PNS saja yang dipaksakan ikut aplikasi PMM, supaya ada prinsip keadilan katanya.

"Siap-siap para pejabat di kementerian bikin rencana kinerja. Bukti pendukungnya: laporan aksi nyata. Biar hasil kerjanya transparan kayak kita guru-guru. Sehingga kerja pejabat bisa dilihat masyarakat se-Indonesia raya. Setuju???"

Begitulah salah satu komentar yang Omjay baca di Instagram mas Alfian. Omjay menjadi tersenyum dibuatnya sambil minum kopi.

Isi Pembahasan video Instagram 


Ide mas Alfian atau akun algraphy ini keren banget. Jadi bukan hanya guru PNS yang merasakan manfaat aplikasi PMM, tetapi juga para pejabat di kementrian dan kedinasan. Kita mulai dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dulu. Sebab sudah berhasil membuat guru PNS untuk aktif di aplikasi PMM. Webinar nasional pengelolaan kinerja guru PNS sudah menjamur dimana-mana dengan sertifikat 32 JP yang menggiurkan.

What

Apa yang membuat ide aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi perlu diwujudkan?

Supaya para pejabat kementerian dan kedinasan juga ikut merasakan kebahagiaan sekaligus keresahan yang dihadapi guru PNS. Pejabat harus memberikan contoh kepada publik bahwa menggunakan aplikasi PMM itu mudah dan membuat pengguna aplikasi bahagia. Salam dan bahagia harus ada di video PMM kedinasan dan kementerian.

Who

Siapa saja yang diharapkan aktif dalam aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi?

Semua pejabat Kemdikbudristek dan para pegawainya di seluruh Indonesia. Tidak perlu lagi ada BKN dan cukup aktif di aplikasi PMM. Bukankah sekarang era tirani aplikasi? Supaya para pejabat di kementerian dan kedinasan merasakan bahwa tidak ada penjajahan aplikasi di negeri ini.

Input sumber gambar dokpri 
Input sumber gambar dokpri 

Where

Dimana aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi ini diberlakukan?

Aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi ini diterapkan ke semua pegawai PNS dan para pejabat kementerian dan kedinasan. Keren sekali bukan?

When

Kapan aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi ini diberlakukan?

Lebih cepat lebih baik. Kata pak JK. Supaya para pejabat dan pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi juga kedinasan merasakan dahsyatnya aplikasi PMM yang sudah ditetapkan dan diterapkan di kalangan guru PNS. 

"Wow keren banget semua pejabat aktif di aplikasi PMM dan tidak hanya di media sosialnya saja." 

Why

Mengapa perlu ada aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi?

Supaya pejabat dan pegawai kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi tidak lagi dipusingkan masalah administrasi dan langsung datanya ke BKN. 

Badan kepegawaian nasional atau BKN tinggal mengumpulkan dan mengolah data saja. Jadi ketahuan mana pejabat yang mendapatkan poin tinggi dan mana pejabat yang mendapatkan poin rendah.

Kalau guru PNS diminta minimal 32 point' supaya mendapatkan nilai baik, maka para pejabat kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi ini minimal harus mengumpulkan 50 poin. Sebab kerja dan tanggung jawab pejabat jauh lebih berat. 

Hal ini bisa ditawarkan untuk ke capres-cawapres yang bertarung dalam pemilu tahun ini. Adakah yang siap menjadi relawan untuk menyampaikan ide jenius ini?

Penutup

Demikianlah kisah Omjay kali ini. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana. Wacana aplikasi PMM versi kedinasan dan kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi yang digagas beliau sangat bagus sekali. Semoga beliau diangkat menjadi Mendikbud menggantikan Nadiem Makarim.

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

sumber gambar dokpri
sumber gambar dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun