Pendahuluan
"Ketika guru diobok-obok sertifikat online dan Ikut Webinar Sosialisasi supaya nambah point di aplikasi PMM" adalah judul tulisan Omjay kali ini. Pengurus Besar PGRI harus segera bergerak cepat memberikan komentar atas ketidak nyamanan ini. Guru menjadi resah dan gelisah. Tentu saja harus berbasis data, dan masukan dari para anggota PGRI.
https://forms.gle/RTnpz6DcxKSAjyPV9
Semenjak ada pengelolaan kinerja guru PNS masuk dalam aplikasi PMM. Ada yang pro dan ada yang kontra di kalangan guru PNS itu sendiri. Namun apa daya, guru Indonesia belum merdeka. Mereka tak bisa menyampaikannya secara langsung. Unek-unek ini sengaja Omjay tumpahkan di kompasiana. Supaya kita bisa mengkritisi aplikasi PMM dengan baik dan bijaksana.
WhatsApp group guru sudah banyak diisi oleh informasi webinar nasional dengan point sertifikat yang menggiurkan. Terkadang bisa sampai 40 jam pelajaran, sementara waktunya hanya 3 hari. Sungguh tidak masuk di akal pikiran sehat. Ada oknum yang sengaja mencari peluang bisnis di saat guru PNS resah dan gelisah.
Tanpa disadari guru menjadi agen hoaks yang menyebabkan data pribadinya diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Guru yang awalnya seorang pendidik menjadi seorang pemburu. Mereka berburu sertifikat webinar sosialisasi kinerja guru untuk mendapatkan poin di aplikasi PMM.
Ciri-ciri diklat/seminar/workshop abal-abal yaitu:
- Calon peserta diminta meneruskan info ke grup-grup yang lain dan mengirim hasil screen shoot ke pembuatnya.
- Tidak disebutkan secara explisit (jelas) penyelenggaranya. Hanya disebut : “bekerja sama dengan lembaga-lembaga resmi/universitas-universitas pendidikan.”
- Saat pengambilan sertifikat ditarik biaya dengan dalih sebagai donasi atau sumbangan
- Peserta diminta klik “follow” dan minimal klik untuk melihat video melalui link dari panitia
Oleh karena itu bapak ibu guru harus hati-hati. Mohon hati-hati sekali, karena data-data identitas diri kita mulai dari:
- a. Nama
- b. Gelar
- c. NIP
- d. No. HP
- e. NIK
- f. No. rekening
- g. Bahkan ada yang harus upload KTP/kartu identitas diri yang lain