Perlukah kawan-kawan guru TIK turun kembali ke jalan seperti perjuangan mengembalikan TIK dan KKPI dalam kurikulum 2013? Saat itu ribuan guru dibantu mahasiswa turun ke jalan dan bertemu dengan Mendikbud Mohammad Nuh. Mereka menuntut Kemdikbud mengembalikan mata pelajaran TIK dan KKPI di kurikulum 2013.
Seharusnya pencairan dana sertifikasi guru sudah cair dan keluar SKTP yang ditandatangani pejabat Kemdikbudristek. Namun, kok sekarang belum ada tanda-tanda ada valid statusnya. Mereka banyak yang galau karena statusnya belum valid di data dapodik.
Semua guru yang sudah ikut PLPG dan PPPG berhak mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG. Sebab itu sesuai dengan amanat UUD guru dan dosen 2015. Siapapun tak bisa menghalangi karena ini amanah dari undang undang. Kemudian diperkuat oleh Permendikbud.
Tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi menjadi kebutuhan finansial saat bulan Ramadhan. Keluarga guru juga butuh untuk membeli ini dan itu dalam menyambut hari raya idul Fitri. Seharusnya tunjangan profesi guru sudah mencair di bulan April 2023. Namun, sampai detik ini belum ada tanda-tanda pencairan dari info GTK Kemdikbudristek.
Kabarnya baru bisa cair sesudah lebaran idul Fitri. Saat Ramadan dan mendekati idul Fitri sekarang ini, ribuan guru masih galau dan khawatir tentang tunjangan profesi guru yang belum turun. Masih banyak guru yang belum mendapatkan SKTP.Â
Finansial guru masih belum sehat. Â Banyak guru Indonesia yang masih belum sejahtera. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua. Finansial guru harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada guru yang dibayar murah sebab guru adalah sebuah profesi. Oleh karena itu kami di PGRI selalu meningkatkan profesionalisme guru agar mampu menguasai ilmunya dengan baik.
Salam blogger persahabatan
OmjayÂ
Guru blogger Indonesia