Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perbedaan Mencolok Antara Guru Penggerak dan Guru Honorer

12 Maret 2023   22:01 Diperbarui: 12 Maret 2023   23:35 1592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omjay menatap lama amplop putih yang diberikan panitia lokakarya calon guru penggerak angkatan 7. Kami mendapatkan ilmu dan kawan baru. Juga uang saku dari kemdikbudristek. Masing-masing dari kami mendapatkan uang saku Rp. 430.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu). Uang itu halal dan Omjay terima dengan senang hati.

Uang saku cgp7/dokpri 
Uang saku cgp7/dokpri 

Namun, ada seorang guru honorer yang bercerita kepada Omjay. Beliau guru honorer di sekolah negeri. Gajinya hanya Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Rasanya tidak percaya, tapi ini nyata dan terjadi di Indonesia. Sedih mendengar kisahnya. Inilah balada guru honorer Indonesia yang harus terus kita perjuangkan nasibnya.

Wahai bapak ibu pejabat di kemdikbudristek dan pejabat di daerah. Tolonglah kawan-kawan kami yang masih mendapatkan gaji yang sangat kecil ini. Angkat segera mereka menjadi guru ASN PPPK. Jangan sampai ada yang dibatalkan seperti kasus yang melanda 3043 orang guru ASN PPPK yang penempatannya dibatalkan kemdikbudristek.

Info beritanya ada di bawah ini:

Pembatalan Penempatan Pelamar P1 ASN P3K oleh Pemerintah: Pukulan Hebat Bagi Para Guru |
https://www.pgrijawatengah.com/2023/03/pembatalan-penempatan-pelamar-p1-asn.html

Penempatan 3043 guru pelamar Prioritas 1 (P1) dalam ASN P3K Tahun 2022 telah dibatalkan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru dan lembaga pendidikan. Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyatakan bahwa suasana di Jawa Tengah masih "panas dingin" karena pembatalan tersebut. Dr Muhdi mengomentari bahwa masalah kekosongan guru yang telah lama terjadi seharusnya telah terselesaikan, namun malah semakin rumit dan berbelit-belit.

Dalam Webinar Satu Frekuensi yang digelar PB PGRI pada 12 Maret 2022 dengan tema 'Adilkah Guru Passing Grade PPPK Dibatalkan?', Dr Muhdi meminta para pelamar P1 ASN PPPK untuk tetap tenang dan mengikuti alur penyelesaian yang dirancang pengurus PGRI. Dr Muhdi juga menegaskan bahwa PGRI sangat serius dalam memperjuangkan kepentingan guru, dan pengurus besar PGRI telah berulang kali mengatakan perihal ancaman krisis guru yang terjadi selama ini.

"Sekurang-kurangnya PGRI sangat serius untuk memperjuangkan kepentingan guru. Pengurus Besar sudah sangat keras mengatakan perihal ancaman krisis guru ini sejak lama. Tapi baru 4-5 tahun ini dapat angin segar, pemerintah baru sadar, meski kesadarannya tak sesegar apa yang kita inginkan," tandas Dr Muhdi.

Miris mendapatkan kabar buruk ini. Kawan-kawan guru yang sudah lolos P1 dibatalkan penempatannya. Boro-boro mikirin kualitas guru, untuk urusan perut saja mereka masih pusing. Setiap hari mereka harus berangkat ke sekolah dan perlu ongkos dan makan untuk bisa mengajar di sekolah. Itulah derita guru honorer yang Omjay dapatkan kisahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun