Bagus sekali apa yang disampaikan oeh Pak Fasli Jalal. Semua guru memerlukan kode etik guru yang dibuat secara nasional. Presentasi beliau sangat memukau dan bisa diterima oleh semua organisasi profesi guru. Begitu juga dengan presentasi pak Joko yang bercerita tentang organisasi Profesi dokter yang solid.
Sebenarnya PGRI sudah membuatnya dan merupakan organisasi guru pertama yang membuat kode etik guru. Semoga bisa menjadi referensi utama dan bisa menjadi rujukan untuk membuat kode etik guru secara nasional. Sebab PGRI adalah organisasi guru tertua dan paling banyak anggotanya di seluruh Indonesia.
Pembawa acara webinar ini adalah ibu Umi, sempat salah membacakan nama bapak Fasli Jalal. Mungkin karena grogi hehehe. Beliau juga salah satu tim 13 yang ikut menyusun draft kode etik guru. Kalau tak salah, jumlah anggotanya sekarang sudah bertambah yang merupakan perwakilan organisasi profesi guru. Kegiatan organisasi profesi guru di Ancol Jakarta Utara mengukuhkan mereka.
Kegiatan webinar pentingnya kode etik guru dihadiri oleh ribuan guru dari seluruh Indonesia. Rekaman siaran ulangnya dapat anda tonton di link (147) Webinar Seminar Nasional "Pentingnya Kode Etik Guru" - YouTube . Omjay lihat sudah lebih dari 2500 penonton dan akan terus bertambah.
Ayo kita dukung pembuatan kode etik guru yang akan digunakan secara nasional. Semua organisasi guru yang ada di Indonesia bersatu untuk memberikan masukannya. Semboyan Bhinneka Tuggal Ika semoga dapat menyatukan semua organisasi guru di tanah air. Kode etik merupakan sesuatu atau aturan yang menjadi rujukan setiap anggotanya. Setiap profesi apapun harus memiliki kode etik sebagai profesi.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
Guru Blogger Indonesia