Seorang sahabat guru yang aktif di kegiatan MKKS, mengirimkan informasi webinar nasional. Temanya tentang Pembelajaran yang memerdekakan peserta didik. Saya senang sekali mendapatkan informasi ini, karena materinya sangat dibutuhkan oleh guru di seluruh Indonesia.
Konsep merdeka belajar peserta didik adalah belajar tanpa tekanan, belajar menyenangkan dan menantang, mengeksplorasi secara mandiri, dapat mengemukakan gagasan sendiri dan berkolaborasi dengan sesama dan dapat mengekspresikan ide-ide kreatif dan inovatif.
Pembelajaran yang memerdekakan memberi ruang kepada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, bakat, minat dan gaya belajarnya. Guru harus mengenal karakteristik masing-masing peserta didik. Pembimbingan dilakukan sesuai dengan minat, bakat, dan potensi peserta didik (membangun mimpi, vision, passion). Hal itulah yang seharusnya dikuasai oleh seorang guru dalam merdeka belajar dan merdeka mengajar.
Jangan pernah menyalahkan seekor ikan karena dia tidak bisa memanjat pohon, demikian pula dengan binatang yang bernama monyet, tak elok bila kita menganggapnya bodoh, karena monyet tak mampu berenang. Setiap hewan atau binatang punya kemampuan masing-masing.
Demikian pula dengan peserta didik kita di sekolah. Masing-masing siswa atau murid memiliki keunikan sendiri; berbeda potensi dan kemampuan, bakat, minat, dan gaya belajar. Biarkan mereka menemukan potensi uniknya. Guru harus mampu menemukan potensi unik itu sehingga tidak memaksa peserta didik untuk menguasai semua mata pelajaran.
Pembelajaran yang MEMERDEKAKAN Kemerdekaan atau kebebasan bukanlah sikap semuanya sendiri. Atau mau menang sendiri. Kemerdekaan mengarah pada sikap penghargaan akan keunikan serta kekhasan masing-masing individu sebagai pribadi.Â
Kemerdekaan pribadi setiap orang dibatasi oleh kemerdekaan orang lain (SMU deBritto, 1999). Aturan bersama tetap diperlukan untuk menjaga agar kemerdekaan setiap pribadi tetap terpelihara dan terjamin.
Guru harus mengenal apa yang disebut dengan PANCADARMA yang berdasarkan:
- kodrat alam,
- kebudayaan,
- kemerdekaan,
- kebangsaan dan
- kemanusiaan.
Hal di atas bersumber dari : PENDIDIKAN KETAMANSISWAAAN, oleh Ki Soenarno Hadiwijoyo, hal.52-53
- Menjunjung tinggi hukum-hukum alam sebagai perwujudan kodrat Tuhan Yang Maha Esa. Hukum alam itu contohnya: air mengalir ke bawah, angin selalu ingin mengisi semua ruang, matahari terbit dari timur, manusia berharkat dan bermartabat sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, dan berkodrat sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
- Mempertajam daya cipta, rasa, karsa secara seimbang agar menjadikan manusia yang berbudi pekerti luhur.
- Memerdekakan pikiran dan perbuatan manusia, sejauh tidak mengganggu tertib damainya hidup bersama. Kemerdekaan merupakan karunia Tuhan yang harus dikembangkan oleh setiap manusia.
- Tidak boleh melupakan persatuan kesatuan bangsa. Hasil usaha harus ditujukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan diri tiap manusia, seluruh bangsa Indonesia, dan seluruh umat manusia sedunia.
- Selalu menjunjung tinggi kodrat, harkat, dan martabat manusia.