Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Saya Bergabung di PGRI?

14 Agustus 2018   22:25 Diperbarui: 29 Agustus 2018   09:57 1614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
guru TIK berdialog dengan mendikbud pak Muhadjir Efendy

Ini sebuah kisah nyata. Tidak ditambah, tidak dikurangi. Saya mau cerita kenapa saya bergabung di PGRI. Organisasi profesi guru terbesar di negeri ini. Dulu, saya sering ejek mereka dengan sebutan Pensiunan Guru Republik Indonesia. Bukan Persatuan Guru Indonesia. Sebab saya melihat pengurusnya orang-orang tua dan para birokrat. Saya selalu berpikir negatif tentang organisasi PGRI ini. Apapun yang dilakukan PGRI, akan saya tuliskan dengan nyinyir. Bagi saya saat itu, PGRI tidak lebih dari organisasi para orang tua yang sudah pensiun.

Sampai suatu ketika ada seorang kawan pengurus PGRI di Bangka Belitung mengundang saya menjadi pembicara seminar nasional PGRI. Di sana saya bertemu dengan pengurus pusat PGRI. Namanya pak Didi Supriyadi. Orangnya enak diajak bicara dan diskusi. Ketika di bandara saya bertanya kepada beliau. Kenapa pengurus PGRI kebanyakan orang tua? Beliau menjawabnya bijak. Kalau memang orang muda ada dan sanggup silahkan bergabung di PGRI. Orang tua tentu akan mempersilahkan yang muda untuk tampil. Kemampuan memimpin organisasi tentu akan menjadi jaminannya.

Ketika mata pelajaran TIK dihapuskan dalam kurikulum 2013, guru guru TIK membentuk organisasi guru TIK. Tapi sayang hanya seumur jagung. Organisasi malah terpecah menjadi 3, dan masing-masing bertahan dengan pendapatnya. Perjuangan guru TIK bukan semakin kuat malah semakin lemah. Butuh organisasi profesi guru yang kuat. Tepat tanggal 28 Agustus 2017 kami bergabung ke PGRI dibawah naungan APKS PGRI. Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis.

Awalnya berharap ke IGI. Ikatan guru Indonesia yang biasa disingkat IGI diharapkan dapat membantu guru TIK. Tapi ternyata tak bisa dan IGI malah mendukung TIK dihapuskan dalam kurikulum 2013. Hal itu kemudian membuat saya keluar dari kepengurusan IGI Pusat yang sudah 5 tahun saya berada di dalamnya. Saya masuk baik-baik dan keluar juga baik-baik saja. Saya mengundurkan diri dari IGI yang saat itu ketuanya pak Satria Darma. Saya terus saja melakukan perjuangan guru TIK tanpa adanya dukungan dari manapun.

Sampai suatu ketika kawan-kawan guru TIK mengajak saya untuk bergabung ke PGRI. Jelas saya menolak mentah-mentah. Bagi saya organisasi guru harus dipimpin oleh guru. Itu sudah jadi pegangan saya dalam mencari dan memilih organisasi profesi guru. Akhirnya saya dan kawan-kawan membentuk ikatan profesi guru Indonesia. Syaratnya, ketua dan pengurusnya semuanya harus guru.

Setahun berlalu, IPGI mampu bertahan dan mulai melakukan kegiatan-kegiatn dan kemudian diundang kemdikbud dan diakui sebagai organisasi profesi guru. Namun ternyata timbul persoalan baru. Setiap kali ada undangan ke DPR atau kemendikbud, susah sekali cari guru yang bisa izin meninggalkan kelasnya. Kalau saya terus yang hadir, tidak enak sama orang tua siswa. Saya coba berbagi kepada guru yang jadi pengurus lainnya. Tetap saja tidak bisa. Saya pun mulai sedih ketika pak Namin sebagai sekjen yang saya andalkan dalam organisasi mengundurkan diri karena diangkat menjadi dosen. 

Saat itu kami komitmen. Siapa yang menjadi dosen harus keluar dari kepengurusan. Akhirnya saya putuskan untuk membekukan organisasi yang saya bentuk bersama kawan-kawan. Saya minta pengurus lain bergabung ke organisasi guru lainnya. Saya  pun akhirnya fokus membentuk komunitas guru tik dan kkpi yang disingkat KOGTIK.

KOGTIK terus berkembang dan banyak diminati para guru TIK dan KKPI, bahkan mereka yang bukan guru TIK dan KKPI ikut bergabung. Organisasi kami semakin ramai dengan berbagai kegiatan. Namun kurang nendang bila bersentuhan dengan kebijakan. Beberapa kali bertemu menteri dan pejabat di kemdikbud, regulasi tentang TIK belum bisa berganti. 

mou kogtik dengan pgri
mou kogtik dengan pgri
Akhirnya saya putuskan untuk bertemu ketua PGRI, Ibu Unifah Rosyidi. Ketua umum PB PGRI ini sangat mengapresiasi perjuangan kami dan minta agar semua guru TIK dan KKPI yang telah bergabung di KOGTIK untuk bergabung di PGRI. Kami terima tawaran baik ini dan kami pun menandatangani fakta integritas dan bergabung di PGRI dengan nama Ikatan Guru TIK PGRI.

Saya mulai mencari dan mengenal PGRI lebih jauh. Komentar pak Undang Koswara pengurus dan anggota PGRI di facebook, bagus juga dan saya banyak menerima informasi tentang PGRI. Setelah bergabung dalam wadah APKS atau Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI banyak kemajuan yang dicapai. Perjuangan guru TIK terasa banyak kemajuan.

igtik-pgri-5b73a1c543322f0eb978e685.jpg
igtik-pgri-5b73a1c543322f0eb978e685.jpg
Sebetulnya banyak sekali perjuangan PGRI baik pengurus pusat maupun pengurus daerah dalam memperjuangkan nasib guru pada khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Sayangnya belum banyak diketahui oleh guru Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun