"Anak pintar itu penting di semua sekolah, disamping bisa mengembangkan diri lebih leluasa juga mengatrol teman-temannya yang masih tertinggal secara akademik. Bagus sekali dalam membangun rasa kesetiakawanan," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (10/7/2018). Saya membaca pernyataannya di sini dan di sana.
Terus terang saya setuju dengan pak Muhadjir. Beliau adalah salah satu ilmuwan pendidikan yang mumpuni. Saya yakin kebijakan beliau bukan tanpa pemikiran asal-asalan, tapi sudah dipikirkan dengan matang. Beberapa kali bertemu beliau menjadi saya paham apa yang ada dalam pemikiran beliau, walaupun malam itu disampaikan oleh pak Ari Santoso. Kebijakan belkiau pasti akan ada pro dan kontra.
Kemdikbud selama ini telah menerbitkan permendikbud baru yakni Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang merupakan pengganti dari peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan layanan pendidikan sehingga perlu diganti. Dimana dalam peraturan terbaru ini mewajibkan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah memberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penjelasan pak Ari tentang zonasi untuk pemerataan pendidikan membuat saya tergelitik untuk bertanya. Buku yang saya dapatkan dari panitia menjadi bahan pertanyaan saya. Sekolah tidak boleh lagi eksklusif dengan sistem zonasi, dan lebih memudahkan kemdikbud dalam mengambil data pokok pendidik atau dapodik. Saya mengusulkan agar gurunya juga jangan terlalu jauh rumahnya dari sekolah. Supaya para guru yang mengajar tidak terlalu letih dalam mengajar karena rumahnya jauh dari sekolah.
Sistem zonasi akan memperkecil praktek-prektek kecurangan selama ini. Seperti ujian nasional dan penerimaan siswa baru. Banyak orang tua mampu mengurus SKTM atau surat keterangan tidak mampu agar diterima di sekolah negeri. Hal inilah yang tidak diinginkan oleh mendikbud. Pemerataan kualitas sekolah harus menjadi prioritas dan orang tua harus bertanggung jawab dengan sekolah anaknya dan tidak membiarkan anaknya ditipkan di sekolah tanpa ada peran orang tua.
Sebenarnya masih banyak yang ingin saya tuliskan, tapi sudah lebih dari 1500 kata, Sementara itu mata sudah mengantuk. Kalau dipaksakan juga tidak baik. Intinya adalah saya memberikan apresiasi kepada kemdikbud dalam penerapan sistem zonasi ini. Memang baru 2 tahun pelaksanaannya, tentu masih ada yang perlu disempurnakan atau diperbaiki. Kali ini saya cocok dengan kebijakan kementrian pendidkan dan kebudayaan. Saya mulai Memahami Kinerja Kemendikbud dan Bersinergi dengan Kebijakannya.
Di akhur acara, pimpinan kompasiana yang baru, mas Nurul memberikan cinderamata kepada pak ari santoso. Kami pun foto bersama setelah itu. Adapun foto lengkapnya dapat diunduh di sini. Semoga saya diundang lagi dan terima kasih kompasiana dan kemdikbud yang sudah mengundang kami dalam acara ini.
terakhir adalah pembagian hadiah sebelum foto bersama, omjay ucapkan selamat yang mendapatkan hadiahnya. kepengen ikut ngetweet ponsel mati, sayapun hanya bisa gigit jari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H