Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

ICT Is Beautiful

21 Februari 2019   16:40 Diperbarui: 21 Februari 2019   17:00 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ICT IS BEAUTIFUL.

                               

KAMI LAPOR PAK jOKOWI. Mata pelajaran prakarya tetap dipertahankan oleh kemdikbud dalam struktur kurikulum 2013 yang direvisi. Sudah 5 tahun semenjak kurikulum 2013 diberlakukan, di sekolah kami tdk ada lagi ujian sekolah praktik maupun teori matpel tik. Mungkin di sekolah LAIN juga mengalaminya. Posisi TIK digantikan oleh prakarya. Padahal ICT is Beatiful.


TIK itu cantik bila dipelajari dan siswa menguasainya dengan baik. Siswa selalu bertanya mengapa tidak ada lagi mata pelajaran TIK? Saya menjawab regulasinya sedang kita perjuangkan bersama. Komunitas guru tik dan kkpi dan ikatan guru TIK PGRI terus mendorong agar tik kembali menjadi mata pelajaran lagi. Kita tidak rela TIK diganti PRAKARYA.


Regulasi matpel TIK ini penting sehingga materi tik bisa disampaikan secara terstruktur dan sistematik. Nilai TIK siswa masuk raport dan guru TIK bekerja sesuai amanat uu guru dan dosen tahun 2005 pasal 1 ayat 1. Juga sesuai Peraturan presiden atau PP Nomor 19 tahun 2017 pasal 1. Bukan hanya sekedar keluar permen 45 tahun 2015 yang tidak berjalan mulus di kurikulum 2013. Tiap sekolah menjalankannya berbeda-beda. Sebab sifatnya optional dan bukan kewajiban.


Kami sudah berkeliling dari kota ke kota di Indonesia melalui Workshop Elearning. Materi TIK ternyata belum bisa dititipkan ke matpel lainnya. Padahal di era pembelajajaran abad 21 materi tik sangat dibutuhkan siswa. Terutama untuk mengembangkan literasi digital dan membangun personal brand di internet. Kami saja yang guru TIK belum sepenuhnya menguasai TIK, apalagi guru mata pelajaran lainnya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun