Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Guru TIK dan KKPI

10 Juni 2016   09:50 Diperbarui: 10 Juni 2016   10:03 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada Yth.

Bapak Presiden Joko Widodo

Di Istana Negara  

Dengan hormat,

Semoga Bapak Presiden beserta keluarga dalam keadaan sehat dan senantiasa sukses dalam menjalankan tugas kenegaraan. Semoga pula Bapak dapat menyelesaikan masalah bangsa dan negara kita tercinta ini dengan arif dan bijaksana. Aamiin.

Kami dari Komunitas Guru TIK dan KKPI (KOGTIK) bersama dengan Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO.OR.ID) ingin sekali bertemu dengan bapak Presiden sehubungan dengan dihapuskannya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Struktur Kurikulum 2013.

Kami sudah bertemu dengan para pejabat terkait, namun jawabannya hingga saat ini kurang memuaskan serta kebijakan yang dikeluarkan tidak aplikatif dan cenderung merugikan kepentingan siswa, guru bahkan kepentingan nasional dimana kita tidak semakin mandiri dalam teknologi. TIK dan KKPI justru dijadikan bentuk bimbingan seperti guru Bimbingan Konseling (BK) yang cendrung konsumtif terhadap teknologi karena sebatas pengguna teknologi dan tidak berada dalam struktur kurikulum 2013 dengan alasan 30 % daerah di Indonesia belum teraliri listrik. Hal ini jelas sudah melanggar UU guru dan dosen nomor 14 tahun 2005.

Berbagai kegiatan dan kajian akademik sudah kami lakukan, baik dalam bentuk seminar nasional di kemdikbud maupun berdialog langsung dengan pejabat dan pakar terkait, namun hasilnya kemdikbud justru mengeluarkan permen pahit tentang peran guru TIK dan KKPI yang sangat melukai hati kami semua.

Permendikbud nomor 68 tahun 2014 dan nomor 45 tahun 2015 tentang peran guru TIK dan KKPI akhirnya tidak jalan di hampir seluruh sekolah di Indonesia. Kalaupun berjalan hanya sekedar dipaksakan dan masih menyisakan banyak persoalan.

Kami mengapresiasi kebijakan penghentian kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006 bagi sebagian besar sekolah yang ada di Indonesia oleh Bapak Anies Baswedan. Paling tidak kebijakan tersebut banyak menyelamatkan nasib guru, siswa dan kepentingan nasional kita.

Namun bagaimana dengan nasib sebagian sekolah yang masih melaksanakan kurikulum 2013 dimana TIK bukan sebagai mata pelajaran? Kami hanya ingin TIK sebagai mata pelajaran agar materi yang diberikan lebih terstruktur dan sistematis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun