Bagi Omjay ini pelecehan sebuah profesi. Sebagai guru TIK ketika itu tidak setuju dengan pernyataan pejabat itu. Mereka sebenarnya bukan melindungi guru TIK tapi justru hendak menghabisi guru TIK di kurikulum 2013. Â
Matpel TIK sengaja dihapuskan dan diganti menjadi bimbingan TIK. Permen pahit 45 tahun 2015 akhirnya tidak akan berjalan mulus di sekolah. Terbukti banyak guru TIK yang masih terus mempermasalahkannya.
Kami melakukan diskusi di facebook group komunitas guru TIK dan KKPI. Rata-rata teman-teman guru TIK banyak yang tidak setuju dengan pernyataan beliau, dan akan bertemu langsung untuk menyampaikan klarifikasi. Sebab tidak seperti itu materi TIK.
Sampai saat ini pejabat pemerintah di era mendikbud Anies Baswedan masih tetap kekeuh bahwa TIK tidak perlu jadi mata pelajaran tersendiri. TIK cukup sebagai alat bantu pembelajaran saja dan semua guru wajib menguasai TIK.
Pemerintah mengganggap TIK cukup terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Pemerintah lupa bahwa TIK juga adalah sebuah ilmu yang harus dipelajari agar bangsa ini tidak hanya menjadi bangsa pengguna produk TIK. Materi TIK harus dipadati sesuai dengan perkembangan TIK dewasa ini.Â
Allah maha kuasa. Pandemi covid-19 datang di seluruh dunia. Orang baru merasakan betapa pentingnya TIK dikuasai siswa di seluruh Indonesia. Kita dipaksa untuk bisa belajar secara online dari rumah.Â
Kita sudah harus masuk sebagai pemain di bidang TIK, dan itu dimulai dari adanya mata pelajaran TIK dan KKPI yang terus dikembangkan materinya. Gurunya dilatih agar mampu meningkatkan kompetensinya. Pemerintah bisa melihat dari hasil UKG guru TIK. Aplikasi PMM dibuatkan guru harus merasakan betapa pentingnya berbagi ilmu dan berkomunikasi dari jarak jauh.