Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bimbingan TIK VS Matpel TIK di Dapodik Kemdikbudristek

13 Mei 2023   17:37 Diperbarui: 13 Mei 2023   21:05 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Input sumber gambar dokpri 
Input sumber gambar dokpri 

Dalam permendikbud nomor 68 tahun 2014 dan nomor 45 tahun 2015, Guru TIK sebagai guru profesional dalam pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki peran sebagai berikut:

  1. Membimbing peserta didik di  SMP/SMA/SMK untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
  2. Memfasilitasi sesama guru di SMP/SMA/SMK dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah;
  3. Memfasilitasi tenaga kependidikan di SMP/SMA/SMK dalam mengembangkan system informasi manajemen sekolah berbasis TIK.

 

Dari ketiga hal di atas, Guru TIK berkewajiban: 

a. membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; 

b. memberikan layanan/fasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran; 

c. memberikan layanan/fasilitasi bagi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

 

Seorang kawan guru TIK menuliskan, "Menghilangkan Mapel TIK sama artinya membatasi ruang gerak anak untuk menguasai teknologi. Abad 21 yang ditandai dengan keniscayaan bahkan keharusan menguasai teknologi dan informasi, justru terasa SANGAT ANEH ketika negara Indonesia justru mengebiri dan mematikan pelan-pelan Mapel TIK".

 

Saya berharap guru tik dan kkpi selalu kompak. Dengan turunnya permen 45 tahun 2015 akan membuat guru tik dan kkpi semakin terpecah. Mereka yang mendukung TIK sebagai bimbingan pastilah akan segera bergerak melakukan sosialisasi dengan uang yang banyak dari kemdikbud. Namun pergerakan itu akan terhalangi bila kita terus mendorong kemdikbud agar TIK kembali sebagai mata pelajaran. Semoga banyak yang menulis kelebihan matpel TIK daripada bimbingan TIK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun