Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengenang Kembali Sejarah Perjuangan Guru TIK di Kampus UNJ Rawamangun

23 Mei 2023   19:33 Diperbarui: 23 Mei 2023   20:37 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerita kawan-kawan itu sudah kami rekam sebagai bukti otentik dan akan kami sampaikan langsung ke mendikbud Anies Baswedan di kantornya. Lalu kami akan upload juga ke media sosial di youtube agar dapat ditonton langsung oleh mereka yang merasakan perjuangan kami.

Rakernas dan Workshop Guru TIK dan KKPI di Wisma Kampus UNJ rawamangun (Dokumen Pribadi).

Sumber gambar: dokpri
Sumber gambar: dokpri
 

Kami sangat mengapresiasi kinerja dari mendikbud Anies Baswedan selama setahun beliau menjadi Mendikbud. Apalagi kami dari komunitas guru TIK dan KKPI telah dikirimi buku setahun kinerja kemdikbud. 

Salah satu apresiasi kami adalah dengan terbitnya PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 TENTANG PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN KOMPUTER DAN PENGELOLAAN INFORMASI DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013. Permendikbud ini telah ditandatangani mendikbud Anies Baswedan pada tanggal 18 Desember 2015. Untuk sementara waktu guru TIK dan KKPI aman dan masih dapat tunjangan profesi guru atau sertifikasi.

Rakernas dan Workshop Guru TIK dan KKPI di Wisma Kampus UNJ rawamangun (Dokumen Pribadi).

Sumber gambar: dokpri
Sumber gambar: dokpri
Komunitas guru TIK dan KKPI yang sudah berbadan hukum sangat menyambut baik permendikbud ini. Kami para pengurus Kogtik PGRI sering diundang Kemdikbud.

Semoga permendikbud nomor 45 tahun 2015 dapat menjadi solusi permasalahan sementara yang dialami guru TIK dan KKPI di Indonesia. 

Setidaknya masalah linieritas ijazah guru TIK/KKPI tidak dipersoalkan kembali. Kawan kawan kami menjadi guru TIK dan KKPI karena diminta oleh pimpinan kami di sekolah juga mendikbud saat itu, dan alhamdulillah lulus sertifikasi guru TIK dan KKPI. 

Kami juga telah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan oleh kemdikbud. Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan dan rata-rata guru TIK/KKPI di atas KKM, walaupun harus tetap dikritisi juga kisi-kisi soal UKG TIK/KKPI yang jawaban soalnya masih meragukan dan mengundang tanda tanya besar peserta UKG. 

Nampaknya perlu dibuat kegiatan publik "BEDAH SOAL-SOAL UKG".

Rakernas dan Workshop Guru TIK dan KKPI di Wisma Kampus UNJ rawamangun (Dokumen Pribadi).

Sumber gambar: dokpri
Sumber gambar: dokpri
Sejumlah peningkatan telah terlihat dari perjuangan guru TIK/KKPI. Namun demikian, kami masih terus berharap TIK/KKPI kembali berada dalam struktur kurikulum, dan terus berjuang agar mata pelajaran TIK dan KKPI tidak dihapuskan dalam kurikulum nasional.

Kami ingin terus mendorong pemerintah agar mata pelajaran ini justru dikembangkan dan menjadi contoh buat negara berkembang lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun