Menurut para guru TIK, jika TIK dianggap akan memberatkan pemerintah karena implikasinya pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarananya maka terkesan pemerintah ingin lepas dari tanggung jawab karena anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen sudah tinggi.
Selain itu, dengan adanya TIK sebagai mata pelajaran, maka pemerintah secara tidak langsung akan dipaksa untuk membangun infrastruktur listrik dan mengalirkannya hingga pedesaan. Dengan demikian Indonesia akan maju semakin pesat.
Dan keberadaan mata pelajaran TIK selama kurun waktu 10 tahun terakhir membawa perubahan besar terhadap wajah pendidikan dan menjadi pemicu akselerasi sistem pembelajaran di Indonesia.
Oleh karena itu banyak orang tua siswa “Mendesak diadakannya uji publik mengenai keberadaan mata pelajaran TIK di sekolah, sebagai bentuk penting tidaknya atau layak tidaknya TIK di kurikulum 2013,” Hal itu terungkap setelah komunitas guru TIK mengadakan kembali seminar nasional guru tik dan kkpi di kemendibud pada 24 April 2015.
[caption caption="kembalikan matpel tik kepada siswa indonesia"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H