Pagi ini begitu indah. Seindah hatiku yang menikmati hari guru dengan penuh kegembiraan. Anak-anak menyambutku dengan penuh kehangatan. Sekuntum mawar merah dan buah naga diberikan kepadaku. Seorang siswa kelas 8 yang kukenal memberikannya kepadaku. Sebuah coklat tak lupa diiikatkan di dalam bahan saringan berwarna biru. [caption caption="selamat hari guru ke-70"][/caption]Selamat hari guru pak! Banyak yang memberikan ucapan itu. Terharu aku dibuatnya. Ternyata menjadi guru itu adalah sebuah profesi yang banyak mendapatkan apresiasi tinggi. Aku merasa tak salah memilh profesi ini. Tak terasa dari tahun 1990 aku sudah menjadi guru.Â
Guru mulia karena karya. Teruslah berkarya untuk Indonesia. Teruslah berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa. Siapkan generasi emas Indonesia untuk bersaing dengan negara lainnya. Semoga Indonesia menjadi negara maju dan terbesar di dunia. Semua itu terwujud bila guru memiliki organisasi profesi guru.Â
Terkadang aku suka tersenyum-senyum sendiri. Ada banyak organisasi guru, tetapi pengurusnya bukan guru. Lucunya, banyak guru yang belum menyadari akan hal itu, sehingga organisasi profesi guru masih dikendalikan oleh mereka yang bukan guru. Coba kita bayangkan, organisasi dokter dipimpin oleh mereka yang bukan dokter. Apa yang terjadi?Â
Aku mempunyai mimpi. Ada organisasi profesi guru yang diurusi sendiri oleh guru. Mereka saling melengkapi dan berbagi dengan motto respect, excelent dan friendship. Kuyakin mimpi atau impian ini akan berwujud nyata bila mendapatkan dukungan penuh dari guru indonesia.Â
Tetapi perlu dicermati juga bahwa sebagian besar guru Indonesia tak berani muncul untuk memperjuangkan nasibnya sendiri. Sementara itu mereka cuma bisa berkeluh kesah saja. Kebanyakan mereka menunggu segelintir guru lain yang berani berkoar-koar mengangkat permasalahan guru di media, dan di depan aparat pemerintah. Guru masih lemah di kepemimpinan dan manajement.Â
Dulu kupikir organisasi guru yang terkenal itu adalah organisasi milik guru. Ternyata tidak, pengurusnya banyak yang bukan guru. Terutama pengurus di tingkat pusat yang tidak punya kartu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Oleh karena itu, kami telah membentuk organisasi guru yang benar benar dari guru dan tidak ada muatan politis atau kepentingan di dalamnya. Organisasi guru yang independent dan berdiri di atas kakinya sendiri. Ikatan Profesi Guru Indonesia (IPGI) telah kita bentuk dengan kebersamaan dan keyakinan bahwa organisasi profesi guru harus diurusi sendiri oleh guru.Â
Seringkali guru menjadi obyek dari mereka yang bukan guru. Kini saatnya guru menjadi subyek dan memiliki organisasinya sendiri. Organisasi Profesi guru harus dipegang dan dipimpin oleh guru itu sendiri. Mari bergabung di Ikatan Profesi Guru Indonesia (IPGI). Silahkan mengisi formulirnya secara online di sini.Â
Sebenarnya undang-undang guru dan dosen sudah mengatur bahwa guru boleh saja membentuk organisasi profesi selain PGRI, hanya saja kawan-kawan guru di beberapa daerah tidak memahami undang-undang tersebut, karena selama ini organisasi guru cenderung ditunggangi kepentingan tertentu. Mari kita bergabung di facebook group ipgi.
https://www.facebook.com/groups/ikatanprofesiguruindonesia/
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H