[caption caption="Larangan berjualan di Alun-alun dan dikenakan denda 1 juta"]
Â
Tata tertib ini dibuat agar para pengunjung nyaman berada di lokasi dan senantiasa menjaga ketertiban. Ruang publik itu harus steril dari asap rokok, membuang sampah sembarangan, berdagang di tempat terlarang, membeli pada pedagang kaki lima di tempat terlarang, buang air kecil/buang air besar sembarangan, membiarkan hewan peliharaan. Hal ini sesuai perda No.11 tahun 2015 tentang ketertiban, kebersihan, dan keindahan.
Rahasia ketiga adalah adanya petugas keamanan yang mampu menjaga pengunjung dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka harus stand bye di lokasi dan memberikan rasa aman kepada semua pengunjung dari gangguan orang jahat atau jahil yang membuat pengunjung menjadi tidak nyaman di lokasi publik. Di alun-alun kota Bandung ini, saya melihat para petugas pamong praja bertugas dengan baik. Bahkan ada petugas wanitanya juga loh. Tetapi sayang belum sempat diambil gambarnya. Para petugas menjaga para pengunjung dan melayaninya dengan sepenuh hati. Saya sempat mengobrol dengan salah seorang polisi pamong praja provinsi jawa barat. Mereka sangat senang menjadi petugas di alun-alun kota Bandung ini.
Â
[caption caption="Polisi Pamong Praja menjaga keamanan pengunjung"]
Â
Rahasia keempat adalah tersedianya tempat makanan atau minuman. Di tempat itu para pengunjung dapat menikmati kuliner kota Bandung. Para pengunjung bisa turun ke bagian basemen dari alun-alun dan memilih makanan atau minuman yang disukainya. Jadi tidak membeli kepada pedagang kaki lima (PKL) di zona merah atau terlarang. Bila ketahuan, maka akan ada biaya paksa sebesar Rp. 1.000.000,-. Saya sempat memotret makanan dan minuman apa saja yang dijual di alun-alun ini.Â
[caption caption="makanan dan minuman yang tersedia di lokasi"]
Ruang publik adalah tempat yang disediakan oleh pemerintah untuk digunakan dan dinikmati masyarakat secara cuma-cuma tanpa mengambil keuntungan. GRATIS untuk semua orang. Namun masih saja ada pihak-pihak yang mencari untung sendiri dan tidak mentaati aturan yang berlaku. Saya masih menemui pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan barang dagangannya di tempat yang masuk dalam zona merah.Â
Rahasia kelima adalah adanya tempat ibadah yang nyaman. Masjid Raya di kota Bandung dikelola dengan baik. Saya sempat sholat dhuha di rumah Allah ini dan naik ke lantai 19 menara masjid bagian selatan. Saya melihat pengelolaannya sudah jauh lebih baik. Para jamaah yang datang ke masjid merasa nyaman berada di dalamnya. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengelolanya dengan baik. Jamaah yang datang betah berlama-lama di dalam masjid.Â